Mohon tunggu...
Asyah Alviona
Asyah Alviona Mohon Tunggu... Mahasiswa - Accountant

S1 Akuntansi Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peningkatan Pengetahuan Fitur Ms. Word Untuk Pembuatan Makalah

10 April 2021   09:03 Diperbarui: 10 April 2021   20:13 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penggunaan aplikasi seperti Microsoft Word sangat membantu dalam pembuatan karya ilmiah salah satunya yaitu makalah. Namun tidak bisa dipungkiri saat ini masih banyak para siswa/i maupun kalangan umum yang belum mengetahui fitur-fitur yang terdapat pada Microsoft Word yang bisa membantu dalam penyusunan makalah.

Kesalahan yang sering terjadi pada penyusunan makalah dikarenakan masih minimnya pengetahuan mengenai sistematika penyusunan makalah. Selain itu, perbedaan aturan yang ditetapkan pada sistematika penyusunan makalah juga dapat menimbulkan perbedaan pendapat yang berdampak pada ketidaksesuaian bentuk makalah. Untuk membantu memperluas pengetahuan mengenai sistematika makalah agar tidak terjadi lagi kesalahan dalam penyusunannya, Mahasiswa Universitas Pamulang Program Studi Sarjana Akuntansi mengadakan kegiatan PKM-M.

Pengabdian Kepada Masyarakat (Mahasiswa) dilakukan sebagai wujud pelaksaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang merupakan visi dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Selain sebagai bentuk wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi, kegiatan PKM-M yang dilakukan oleh Mahasiswa Universitas Pamulang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan mengenai fitur yang terdapat dalam Microsoft Word, mempererat kerjasama antara kampus dengan pihak eskternal, serta mengenal kondisi masyarakat sekitar. Pada kegiatan PKM-M kali ini pihak yang ditentukan sebagai sasaran kegiatan yaitu para siswa/i SMKN 5 Kota Tangerang, mahasiswa, dan masyarakat umum.

Di tengah pandemi seperti ini para Mahasiswa melakukan kegiatan PKM-M dengan memanfaatkan media online. Hal ini dilakukan guna menguranggi penyebaran virus covid 19. Media yang digunakan untuk pendaftaran peserta kegiatan yaitu Google Form. Proses penyebaran informasi dilakukan dengan menyebarkan poster kegiatan PKM-M. 

Untuk media pelaksanaan PKM-M menggunakan aplikasi Google Meet. Kegiatan diadakan pada 3 April 2021 jam 15.30-17.30. Kegiatan berlangsung selama kurang lebih dua jam yang diawali dengan pembukaan oleh Khoirunnisa sebagai MC, lalu dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pelaksana oleh Asyah Alviona, kemudian sambutan oleh Ibu Suciati Muanifah, S.E., M.M. selaku dosen pembimbing. Pengenalan Narasumber dilakukan sebelum pemaparan materi dimulai. Hal tersebut dilakukan oleh Widya Fauziah sebagai moderator. Untuk sesi dokumentasi dilakukan oleh Indah Safitri. 

Berikut foto dokumentasi kegiatan : 

Kegiatan Pembukaan
Kegiatan Pembukaan

Pembahasan Materi
Pembahasan Materi

Kegiatan Penutup
Kegiatan Penutup

Selama proses kegiatan berlangsung peserta cukup antusias dalam menyimak materi yang dipaparkan oleh Narasumber yaitu Vita Aliffania Agustiana. Walaupun ada beberapa peserta yang mengalami gangguan namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat mereka untuk mengikuti kegiatan PKM-M. Berdasarkan form yang telah diisi oleh peserta, alasan mereka mengikuti kegiatan ini adalah karena ingin mengetahui tata cara penggunaan fitur yang ada di Microsoft untuk penyusunan makalah.


Di akhir kegiatan terdapat hadiah yang akan diberikan bagi peserta yang berhasil menjawab pertanyaan dari MC dan proses pemilihan pemenang dibantu oleh moderator. Saat sesi ini berlangsung peserta sangat antusias dalam menjawab pertanyaan yang diberikan, karena melihat antusias yang tinggi dari para peserta kami selaku penyelenggara sangat berterimakasih. 

Dengan diadakannya kegiatan PKM-M ini diharapkan dapat memberikan ilmu yang bermanfaat yang akan berguna dikemudian hari.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun