Mohon tunggu...
Muhammad Asri Amin
Muhammad Asri Amin Mohon Tunggu... Freelance consultant -

Dokter umum, pemerhati epidemiologi penyakit menular dan komunikasi kesehatan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Eks Penyidik KPK Kejedut Tembok

5 Desember 2012   00:07 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:11 442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sempat melihat seorang bekas penyidik KPK yang berteriak-teriak dengan suara nyaring didepan kamera wartawan Tv, diaberceritera tentang kelemahan dari salah seorang pimpinan KPK, dengan bangganya juga menjelaskan pertentangan pendapat beliau dengan pimpinan KPK tentang suatu p-erkara yang sekarang masih dalam proses peradilan.

Tindakan seperti ini adalah suatu kegiatan yang terlalu berani dan tidak memikirkan masa depan sendiri kenapa...........................?

Seorang bawahan yang berada pada jajaran tertentu maka tolok ukurkepribadian adalah hal yang sangat penting, didalamnya tentu termasuk loyalitas terhadap pimpinan dan kerjasama kelompok tempat dimana seseorang mengabdi. Membicarakan rahasia perusahaan atau kelemahan atasan dengan cara blak-blakan memberikesan bahwa personil tersebut tak dapat memegang rahasia dan tidak loyal pada atasan. Kembalinya personil yang bersangkutan kepada unit kerja yang baru atau yang lama tentu akan membuat atasan yang baru akan pikir-pikir ......orang ini mau ditempatkan dimana.....? jangan-jangan kelemahan saya akan dibocorkan juga oleh orang baru ini.

Melepaskan unek-unek atau isi hati memang akan memberikan rasa lega dan kepuasan tersendiri, tapi perlu ada jaminan kerahasiaan dari orang yang mendengar atau menerima unek-unek itu sendiri, kalau orangnya bisa dipercaya maka seluruhnya boleh dibongkar semua tapi kalau orangnya baru dikenal atau sengaja memancing ........wah ini bisa berbahaya....

Membuka borok atasan atau kantor tempat seseorang bekerja, tentu boleh saja dilakukan ini khan hak warga negara...?......... boleh dilakukan tapi harus didukung data aktual (barang bukti) yang sulit dibantah oleh siapapun,lebih bagus lagi kalau ada saksi-saksi yang mau dan berani bersaksijika tiba waktunya.

Birokrasi adalah sistim yang dibangun sedemikian rupa sehingga orang-orang yang bekerja didalamnya terlindungi oleh tembok yang tak kasat mata tapi dapat dirasakan....bukaan ?

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun