Kesadaran hukum ternyata bisa dikenalkan sejak bangku sekolah dasar. Dua mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Sarifah Nabiha dan Fitri Khlizah Siregar, membuktikan hal itu lewat kegiatan penyuluhan hukum di SDN Bandar Malela dalam rangka Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Mengusung tema "Membangun Kesadaran Hukum Sejak Dini", penyuluhan dilaksanakan di kelas 5 dengan dukungan tim KKN lainnya: Amanda Putri, Taufik Hidayat Siregar, dan Ali Ikhwan, M.Kom. Materi dikemas interaktif melalui ceramah ringan, diskusi, hingga simulasi sederhana yang membuat siswa aktif terlibat.
Fokus utama penyuluhan adalah etika terhadap guru dan orang tua, tata tertib sekolah, serta pentingnya tertib berlalu lintas. Fenomena anak SD yang sudah berani mengendarai sepeda motor tanpa SIM menjadi salah satu perhatian serius. "Keselamatan di jalan itu penting, dan mematuhi aturan lalu lintas juga bagian dari hukum," tegas Fitri di hadapan siswa.
Dampaknya langsung terasa. Berdasarkan kuesioner, pemahaman siswa meningkat signifikan. Guru pendamping juga mencatat adanya perubahan sikap: siswa lebih menghargai guru, lebih patuh aturan, dan sebagian mulai meninggalkan kebiasaan berangkat sekolah dengan sepeda motor.
Sekolah mengapresiasi penuh kegiatan ini, menyebutnya sebagai pelengkap pendidikan karakter yang sangat dibutuhkan. Bagi Sarifah dan Fitri, penyuluhan ini diharapkan menjadi langkah awal membentuk generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan sadar hukum sejak dini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI