Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Karyawan -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

rindu tak berujung rasa

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Kompas, Pelopor Kata Bentukan Baru Bahasa Indonesia

1 Agustus 2018   05:56 Diperbarui: 1 Agustus 2018   06:12 1228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto: antaranews.com

Dari rujukan tersebut, maka bentukan-bentukan baru seperti memopulerkan, memerhatikan, memunyai, memengaruhi adalah tidak salah. Karena konsonan tak bersuara (k, p, t, s) memang harus luluh.  Ada beberapa kata yang menjadi pengecualian seperti kata mengaji bukan berarti berasal me+kaji menjadi mengaji.

Dengan demikian kata bentukan baru tidaklah salah. Tetapi kata yang sudah bertahun-tahun merupakan kebiasaan yang sering kita pakai telah salah kaprah, kesalahan yang terus berulang.

Seperti halnya di Bahasa Inggris yang terdapat pengecualian (bahasa Inggris memiliki kata kerja tak beraturan yang menyimpang dari rumus umum. Kalau ingin berbahasa Inggris yang baik dan benar harus hafal sekian banyak irregular verbs). Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa peluluhan berlaku pada kata-kata dasar, bukan pada afiks (imbuhan).

Mudahnya, pe atau per bukanlah merupakan bagian dari kata dasar, maka (p) itu tidak akan luluh (mempersatukan, memperbesar, memperkecil, memedulikan, memesona).

Semoga bermanfaat.

foto: antaranews.com
foto: antaranews.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun