Mohon tunggu...
ashimuddin musa
ashimuddin musa Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Jadilah orang pertama yang berbuat baik

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Tafsir dan Kesewenang-wenangan

20 Desember 2020   20:46 Diperbarui: 20 Desember 2020   21:10 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membumikan Alquran dalam konteks kekinian menjadi penting adanya. Hal itu dikarenakan adanya pernyataan Alquran itu sendiri yang menjelaskan bahwa ia (Alquran) selalu selaras dalam setiap situasi dan kondisi. 

Namun demikian, pemahaman manusia yang beragama dan terbatas tersebut terkadang menjadikan Islam tidak sampai dipahami secara menyeluruh. Sehingga, agama Islam menjadi tumpul akibat sikap dan kecenderungan umat Islam tersebut.

Ambil contoh, misalnya kecenderungan umat Islam yang terlalu mengidealkan bentuk penafsiran Alquran, yang terkadang jatuh pada sikap saling menyalahkan pemahaman orang atau kelompok lain tentang Islam. Ini yang dalam istilah Khaled Abou El Fadl itu yang diistilahkan dengan bentuk kesewenang-wenangan memperlakukan teks Alquran yang wewenang dan atau absolute tersebut. 

Kecenderungan seseorang atau kelompok tertentu yang mengklaim sebagai pemilik kebenaran tunggal sembari menuduh pemahaman di luar kelompoknya salah adalah bukti konkretnya.

Meyakini bahwa kebenaran tunggal hanya ada pada satu kelompok tertentu dan menganggap bahwa kelompok lain sudah pasti salah ialah sebuah kesalahan yang kalau tidak segera ditangani akan dianggap sebagai suatu kebenaran. Inilah yang harus diperhatikan oleh semua kaum muslimin ketika hendak menafsirkan kitab suci Alquran. Akal harus dijaga dari sikap dan kecenderungan yang berpotensi keluar dari prinsip ideal Alquran.

Pada dasarnya pemuda milenial sangat berlebihan jika dikatakan menafsirkan Alquran, walaupun sebenarnya pintu untuk melakukan penafsiran terhadap Alquran tersebut tidak ditutup. Dalam artian boleh bahkan penting melakukan penafsiran Alquran. 

Menafsirkan kitab suci Alquran itu tidak semudah memahaminya begitu saja dari kitab terjemahan, yang tidak jarang banyak keliru memahami Islam. Dibutuhkan penguasaan penuh atas disiplin keilmuan, dengan tetap berpegang ketat pada kaidah-kaidah tafsir yang sudah dipandang baku.

Agar dalam menafsirkan Alquran bisa dibenarkan, dalam arti tidak keluar dari prinsip dasar idealitas penafsiran Alquran, maka harus mencermati kaidah-kaidah sebagai berikut. Menurut Muhammad Ali al-Shabuni, pertama umat Islam harus mengenali terlebih dahulu aturan-aturan bahasa, menghayati uslub-uslubnya, dan penguasaan hukum-hukum syariat. 

Dalam istilah Dr. Syukron Affani ini disebut dengan menguasai kompetensi tehnis. Tujuannya apa agar umat Islam tidak jatuh pada penafsiran yang batil (al-tafsir al-bathil) atau tafsir tercela (madzmum), yang dalam istilah Kholed M. Aboul El Fadl itu adalah otoritarianisme tafsir.

Di antara contoh tafsir yang menggambarkan dengan jelas tentang kecenderungan-kecendrungan yang sewenang-wenang adalah ketika Alquran kemudian digunakan untuk tujuan-tujuan tertentu, yang keluar dari prinsip ideal Alquran adalah seperti tindakan sebagian oknum juru kampaye yang berusaha menghadirkan sebuah tafsiran Alquran untuk kepentingan politik praktis. 

Misalnya menerjemahkan kata syajarah ( ) surat Al-Baqarah [2] ayat 35 dengan pohon beringin, dengan maksud mendiskreditkan partai Golkar supaya tidak dipilih. Atau juga  menafsirkan QS. Ali Imran [3] ayat 96 untuk mendapatkan dukungan kuat dari rakyat untuk mencoblos partai PPP dan lain sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun