Mohon tunggu...
Muhammad AryaDika
Muhammad AryaDika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pesan dari langit (Tetaplah sholat, meski hidup sedang hancur-hancurnya)

Mahasiswa Administrasi Pendidikan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Jambi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengidentifikasi Ketercapaian Standar-Standar Mutu dalam Pendidikan Luar Sekolah (PLS)

15 April 2022   22:35 Diperbarui: 15 April 2022   23:01 666
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan merupakan bagian terpenting dalam hidup dalam bagi setiap individu seseorang, dengan adanya pendidikan dapat menunjang kualitas dari kepribadian setiap individu. Namun, masih banyak kita temui minimnya pendidikan atau sulitnya seseorang untuk mendapatkan pendidikan yang layak atau bahkan sampai putus sekolah. Kendala ekonomi adalah faktor yang paling umum. Keadaan ekonomi masyarakat yang miskin membuat mereka sulit untuk menyelesaikan pendidikannya. Akibatnya, orang-orang terus bekerja meskipun mereka tidak berpendidikan. Banyak kejadian anak putus sekolah di Indonesia. Keadaan ini memiliki beberapa penyebab, antara lain kurangnya perhatian orang tua, lingkungan sekitar, dan teman.

Pendidik dari luar kelas mungkin bisa membantu. Membantu mereka yang putus sekolah untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.  Jadi, diharapkan dengan adanya pendidikan luar sekolah kepada orang-orang yang tidak memiliki pengetahuan yang memadai, para pendidik akan dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa. Menurut pasal 9:3 UUSPN 1989, satuan PLS dapat berbentuk pendidikan keluarga, kelompok belajar, kursus, atau satuan pendidikan lainnya.

Pendidikan luar sekolah memiliki tujuan dalam kaitannya dengan pendidikan kelas serta dunia kerja dan kehidupan. Pendidikan luar sekolah berfungsi sebagai alternatif, pelengkap, dan penambah kegiatan pendidikan berbasis sekolah. Di luar sekolah, pendidikan berfungsi sebagai jembatan antara pendidikan seseorang dengan dunia kerja. Sementara itu, pendidikan di luar kelas berperan sebagai wahana untuk bertahan dan mengembangkan kehidupan seseorang. Manusia memiliki hak dasar atas pendidikan, menurut filsafat.

Pendidikan berfungsi sebagai hak asasi manusia untuk membantu suatu bangsa atau negara berkembang dan bertahan hidup. Pendidikan berfungsi untuk membebaskan atau kemerdekaan umat manusia dari kebodohan, keterbelakangan, dan eksploitasi dalam setting ini. Pendidikan dapat meningkatkan kemampuan, kualitas, dan martabat suatu bangsa.

Sebagai hasil dari konsep ini, lahirlah konsep pendidikan universal. Pendidikan tidak hanya diperoleh dari guru di lembaga pendidikan resmi atau dari sekolah. Pendidikan Luar Sekolah (PLS) yang meliputi pendidikan nonformal dan informal merupakan sumber pendidikan universal. Pendidik PLS yang dikenal sebagai tutor, mentor, dan lain-lain, seperti pendidik di sektor formal, masih diabaikan oleh negara. Itu tidak diakomodasi oleh peraturan atau lembaga mana pun. Akibatnya, upaya peningkatan kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik non kependidikan masih kurang.

Pendidikan nonformal dapat berbentuk pelatihan atau kursus dalam disiplin ilmu tertentu yang diajarkan di luar kelas. Tubuh siswa juga beragam dan tidak dibatasi oleh usia. Siswa dapat terus belajar dan meningkatkan kemampuannya berkat adanya pendidikan nonformal. Pendidikan non-formal adalah gagasan yang sangat bermanfaat yang diajarkan secara efisien kepada semua anak dalam keluarga dan masyarakat. Keberadaan dan peran pendidikan nonformal dapat dijadikan sebagai pengganti pendidikan formal.

Premisnya adalah bahwa pendidikan di luar kelas dapat disamakan dengan pendidikan sekolah. Pelaksanaan program pengejaran Paket A, B, dan C adalah contoh paling nyata dari sifat ini. Pelaksanaan program kejar paket ini dapat disamakan dengan pendidikan sekolah pada umumnya yang terfokus pada bidang-bidang tertentu. Orang-orang dengan keterbatasan keuangan dapat mengikuti program pengejaran paket ini sehingga mereka dapat terus memperoleh pendidikan yang setara dengan apa yang akan mereka terima di sekolah.

Selain dari sekolah, pendidikan nonformal dapat melengkapi ilmu yang diperoleh melalui pendidikan formal. Pendidikan ini dimaksudkan untuk melengkapi pengetahuan dan keterampilan yang dipelajari di sekolah. Bimbingan les privat, kursus bahasa Inggris, dan kegiatan lain yang memberikan pendidikan di luar lembaga ini adalah contohnya. Itu tidak menggantikan pendidikan sekolah ketika kelas privat atau pelajaran bahasa Inggris dilaksanakan. Khususnya dengan mengadakan private session, training, dan sejenisnya, apa yang diterima di sekolah disesuaikan.

Kemudian, melalui bimbingan belajar dan kegiatan serupa, pengetahuan baru diberikan, yang dapat berbentuk soal latihan ekstensif, misalnya. Seperti yang kita ketahui bersama, kurangnya sumber daya manusia tidak dapat dipisahkan dari kurangnya pendidikan masyarakat, terutama di kalangan anak-anak usia sekolah. Ketidakmampuan anak usia sekolah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sebagai akibat dari kemiskinan yang melingkupi kehidupan keluarga, atau bisa juga disebabkan oleh angka putus sekolah, baik yang disebabkan oleh faktor ekonomi, merupakan contoh rendahnya tingkat pendidikan. kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, perlu perhatian pemerintah untuk memajukan program pendidikan nonformal dalam semangat otonomi daerah, karena Undang-Undang Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara jelas dan tegas menyatakan bahwa pendidikan non formal akan terus ditumbuhkembangkan dalam kerangka mewujudkan pendidikan berbasis masyarakat, dan pemerintah ikut bertanggungjawab kelangsungan pendidikan non formal sebagai upaya untuk menuntaskan wajib belajar 9 tahun.

Dalam hal inisiatif peningkatan mutu dan relevansi pendidikan, program PLS lebih berorientasi pada pasar dengan tetap menjaga integritas akademik. Dengan demikian, Program PLS dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalisme, produktivitas, dan daya saing dalam merebut peluang pasar dan bisnis. Akibatnya, rencana strategis untuk meningkatkan kualitas tenaga kependidikan PLS; meningkatkan kualitas sarana dan prasarana dapat memperluas layanan PLS, dapat meningkatkan kualitas proses dan hasil; dan meningkatkan pelaksanaan program pengendalian mutu melalui pembentukan Pusat Pengendalian Mutu yang harus dikembangkan. Akibatnya, pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan lanjutan, dan perempuan menjadi sasaran utama Pendidikan Luar Sekolah. Selain itu, Pendidikan Luar Sekolah harus mampu mengembangkan sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi, yang sebagian besar ditentukan oleh sumber daya manusia muda (awal).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun