Mohon tunggu...
Arta SofiAfnan
Arta SofiAfnan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mahasiswa psikologi, hobi saya membaca dan menulis, saya memiliki ketertarikan di bidang psikologi, sejarah, sosial, dan filsafat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pulung Gantung Akibat dari Tidak Adanya Regulasi Diri

3 Januari 2023   20:59 Diperbarui: 3 Januari 2023   21:11 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembahasan berikutnya adalah aktivasi dan penghindaran behavioral. Regulasi diri melibatkan keputusan fundamental mengenai aktivitas yang harus dilakukan dan aktivitas yang dihindari. Psikolog berpendapat bahwa orang memiliki dua system motivasi yang independent dan megontrol tugas ini yaitu system apetitif yang disebut sebagai "behavioral activation system" (BAS) dan sistem aversif yang disebut sebagai "behavioral inhibition system" (BIS). Ketika BAS diaktifkan maka individu akan melakukan aktivitas sedangkan ketika BIS diaktifkan maka cenderung  menghindari aktivitas.

 Orang yang mengalami berbagai kejadian positif dan juga perasaan positif biasanya memiliki system aktivasi behavioral, sedangkan jika individu di dominasi oleh perasaan negtif maka akan memiliki kecenderungan BIS. Orang yang melakukan bunuh diri memiliki berbagai permasalahan di dalam hidupnya, dan banyaknya pengalaman negative akan memicu kecenderungan adanya BIS pada diri seseorang, dalam kasus ini seseorang yang memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya itu karena dia tidak ingin menghadapi kenyataan dan menyelesaikan persoalan yang ada dihidupnya,maka jalan yang dipilih untuk menghindar dari hal tersebut adalah dengan bunuh diri. Kemudian kesadaran diri,regulasi diri juga dipengaruhi oleh arah perhatian kita, kita mulai memikirkan bahwa kita bukan lah aktor di lingkungan, namun sebagai objek perhatian orang lain. Keadaan ini desbut dengan self awareness (kesadaran diri). 

Kesadaran diri mengakibatkan seseorang mengevaluasi diri mereka dengan standar. Perhatian ini membuat seseorang membandingkan diri mereka dengan orang lain.Kita akan terus melakukan penyesuaian terhadap standar atau jika kita tidak mampu maka akan menyerah. Ketika mengalami kondisi ekonomi yang buruk maka untuk memenuhi kebutuhan akan kesulitan, dan keluarga miskin cenderung akan menerima pandangan negative dari orang-orang di sekitar mereka. Keadaan ini menjadi faktor seseorang melakukan bunuh diri, yaitu standar di lingkungan dimana mereka tinggal yang memberikan tekanan pada diri mereka. 

Efektivitas regulasi diri dapat meningkatkan kualitas hidup dalam mencapai kesuksesan dan menjauhkan diri dari perbuatan yang merugikan diri. Miller dan Brown mengkonsepkan tujuh tahapan dalam regulasi diri yaitu menerima informasi yang relevan, jika seseorang memiliki masalah dihidupnya sebaiknya mencari informasi mengenai solusi sebagai jalan keluar bagi masalahnya, dengan begitu seseorang akan mendapatkan informasi yang relevan sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Kemudian mengevaluasi informasi yang didapat dengan membandingkan dengan norma yang ada, langkah selanjutnya melakukan perubahan dengan cara berfikir maupun berperilaku secara kreatif dalam menanggapi suatu masalah, kemudian yang dilakukan adalah memilih solusi yang sekiranya dapat membantu menyelesaikan masalah. 

Menyusun suatu strategi untuk menyelesaikan permasalahan dengan melihat faktor-faktor yang dapat mempengaruhi penyelesaian masalah tersebut. Kemudian melakukan evaluasi terhadap strategi yang dilakukan. Dengan pemahaman mengenai regulasi diri maka akan mengurangi pandangan mistis mengenai fenomena bunuh diri.

DAFTAR PUSAKA

Alwisol. (2010). Psikologi Kepribadian Edisi Revisi. Malang: UMM Press.

Kashimoto, K., & Okada, M. (2021). Analysing the Impacts of Financial Expenditure of Prefectures. Psychiatry Int. , 1.

Rachmawati Faika, S. T. (2020). Suicide Myth In Gunungkidul Special Region Of Yogyakarta (DIY). Jurnal Bidang Ilmu Kesehatan, 36.

Salleh, R. R. (2021). The Relationship Between Self-Regulation, Self-Efficacy, and Psychological Well-Being Among tha Salahaddin University Undergraduate Students in Kurdistan. International Journal of Islamic Educational Psychology, 106.

Steven, S. (2021). Contributing factors to suicide: Political, social, cultural and economic. Preventive Medicine, 9.

Taylor E, S. (2009). Psikologi Sosial Edisi Kedua Belas. Jakarta: Kencana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun