Mohon tunggu...
Arsy Aisyah
Arsy Aisyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Saya seorang yang sedang menempuh pendidikan di bangku perguruan tinggi negeri di salah satu kota di Indonesia yaitu di Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Alih Fungsi lahan di Kabupaten Jombang

28 September 2022   21:53 Diperbarui: 28 September 2022   21:54 507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Lahan nerupakan sebuah bagian dari daratan yang memiliki luas tertentu dan berada di permukaan bumi sebagai suatu yang bisa kita sebut sebagai lingkungan yang juga merupakan salah satu faktor pendukung jalannya ekosistem di bumi ini. Lahan mempunyai segenap aspek yang dapat mempengaruhi penggunaannya. Beberapa aspek tersebut diantaranya adalah iklim, relief, aspek geologi, aspek hidrologi dan masih banyak lagi, yang beberapa aspek tersebut tercipta akibat pengaruh dari manusia maupun terbentuk dengan sendirinya oleh alam.

Lahan bisa dikatakan sebagai sebuah aspek yang penting bagi kehidupan manusia, itu semua karena manusia bergantung kepada adanya sebuah lahan di permukaan bumi ini. Diantaranya adalah tempat tinggal, manusia membuat tempat tinggal tentunya di atas sebuah lahan, meskipun memang pada saat ini kita bisa tinggal secara vertikal yaitu seperti pada rumah susun ataupun apartemen, namun beberapa orang di beberapa daerah masih belum terbiasa akan hal itu, ataupun karena faktor-faktor yang lain seperti budaya daerah setempat.

Tidak hanya ditinjau dari tempat tinggal, tetapi juga produktifitas pertanian yang tentu saja membutuhkan lahan untuk bercocok tanam, jika tidak ada sebuah lahan untuk bercocok tanam maka tidak akan ada produktifitas dari pertanian itu sendiri.

Indonesia terutama di pulau jawa masih sangat bergantung dengan yang namanya pertanian. Pertanian menjadi sumber pencaharian utama di banyak tempat di pulau jawa. Memang ada daerah yang sumber perekonomian utamanya adalah di bidang industri, seperti contohnya di Surabaya. Namun masyarakat di Surabaya sendiri tentunya membutuhkan pasokan bahan makanan seperti beras dari daerah-daerah yang menghasilkan beras. Jika tidak, makan Indonesia akan terus bergantung pada produk beras impor dari negara lain. Yang tentunya hal tersebut bukanlah hal yang baik bagi perekonomian negara, karena hal ini pun dapat saja mematikan sektor-sektor industri dan pertanian dalam negeri, Maka dari itu lahan pertanian merupakan aspek penting bagi kehidupan terutama di Indonesia.

Namun jika kita lihat saat ini banyak sekali lahan-lahan di Indonesia yang dialih fungsikan. Alih fungsi lahan merupakan pengalihan suatu fungsi dari sebuah lahan. Hal tersebut tentu saja dapat menyebabkan penurunan atau ketidakstabilan dari lahan itu sendiri. Penurunan tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti yang telah disebutkan di atas yaitu alih fungsi lahan.

Alih fungsi lahan atau konversi lahan sendiri dapat disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya seperti bertambahnya jumlah penduduk, sehingga membutuhkan lahan lebih untuk tempat tinggal, lalu ada juga yang dijadikan sebagai tempat wisata, dan lain sebagainya.

Alih fungsi lahan ini banyak terjadi di beberapa daerah, dapat kita ambil contoh di Kabupaten Jombang. Di Kabupaten Jombang sendiri sudah banyak sekali koversi lahan. Pada tahun 2020 Kabupaten Jombang memiliki penggunaan lahan dominan sawah sebesar 55.793,12 ha atau 48,1% dari total luas wilayah, namun hal ini mengalami penurunan dari tahun 2019 dimana luas lahan sawah sebesar 56.138,02 ha.

Salah satu contohnya adalah konversi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian yaitu Jalan Tol Mojokerto-Kertosono. Pembangunan jalan tol ini merupakan sebuah proyek besar yang diresmikan sepanjang 24,9 km yang terdiri dari beberapa seksi, yaitu seksi II ruas Jombang-mojokerto Kota (19,9 km) dan seksi III ruas Mojokerto barat-Mojokerto Utara (5 km) di Gebang Tol Mojokerto. Jalan tol ini telah diresmikan pada minggu sore, 10 september 2017.

Pembangunan jalan tol diperkirakan menarik pembangunan lahan yang telah di bangun di sekitar jalan tol secara massif. Sehingga dibutuhkan sistem penginderaan jauh. Hal tersebut dilakukan agar dapat diketahui perubahan penggunaan lahan akibat pembangunan jalan tol tersebut.

Menurut RTRW Kabupaten Jombang 2009-2029, lahan basah pertanian yang harus dipertahankan yaitu sebesar 40,676 ha atau penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan dengan luas minimal 31,569,36 ha. Namun dalam kebijakan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) masih belum menjadi peraturan daerah. Yang mana peraturan daerah tersebut menjadi sebuah bentuk pengendalian alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Jombang.

Akibat dari alih fungsi lahan salah satunya berdampak pada kemandirian pangan. Penurunan ketersediaan pangan sendiri paling banyak terdapat di Kecamatan Tembelang. Kecamatan Tembelang merupakan kawasan interchange tol Jombang-Mojokerto. Sehingga hal tersebut sangat mempengaruhi jumlah produksi padi di Kecamatan Tembalang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun