Jembatan Ploso ini membentang menyebrangi sungai brantas. Jalur di jembatan ini dibuat selebar 7 meter dengan trotoar di sisi kanan dan kirinya yang masing-masing selebar 0,8 meter. Pembangunan Jembatan ini dibangun dengan dana APBN atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara sebesar 119,4 miliar rupiah. Dimana kontarktor pelaksanaan perbaikan ini adalah dari PT Waskita Karya (persero) Tbk.
Dengan dibangunnya Jembatan Ploso ini diharapkan dapat memajukan perekonomian Kabupaten Jombang. Karena diperbaikinya Jembatan Ploso ini akan sangat membantu mobilisasi masyarakat dan dalam aktivitas pertemuan lalu lintas dari tiga cabang kota/kabupaten.
3 arah pertemuan tersebut diantaranya yaitu Jalan Raya Gedek ploso arah Mojokerto, Jalan Babat-Jombang arah Lamongan, dan Jalan Jombang-Ploso arah Jalan Tol Trans Jawa di Gerbang Tol Jombang.
Dapat dilihat dari ketiga cabang tersebut jika salah satu saja terputus maka akan mempengaruhi perekonomian di sektor distribusi, karena sektor distribusi sangatlah penting untuk menyalurkan suatu barang atau kebutuhan dari produsen untuk bisa sampai ke tangan konsumen.
Dalam pembangunan Jembatan Ploso ini sendiri mengakibatkan efek samping kerusakan 3 jalan Kabupaten Jombang. Yaitu jalan Kabuh-Tapen, Ploso-Pasar Ploso dan Ploso-Bawangan.
Dengan terua bertumbuhan arus kendaraan yang semakin banyak sangat membutuhkan jembatan kokoh sebagai alternatif memperlancar pergerakan arus barang/jasa di Kabupaten Jombang khususnya dan wilayah Jawa Timur pada umumnya. Pasalnya, jembatan Ploso yang digunakan saat ini dinilai sangat rawan bila dilalui oleh kendaraan besar.
Dwi Purtono selaku Pemerintah Provinsi yang turut dalam rombongan Komisi V menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi telah menyiapkan dana sebesar Rp 35 Miliar untuk ganti rugi lahan. Tidak hanya itu, masalah lain dana talangan APBN tahun 2019 belum teralokasikan juga termasuk. Dalam rapat Rekomendasi Teknik membahas pula masalah pendanaan. Namun pengalokasiaan dana APBN 2019 bantuan pusat belum dapat disepakati.
Di sisi lain menurut Sodli selaku Kabid Preservasi 1 (BPPJN VIII) dana proyek lanjutan pembangunan Jembatan Ploso Baru, diusulkan bila desainnya sudah lengkap Redines Criteria. Dan alokasi dananya dimungkinkan berasal dari hasil sisa lelang.
Pemerintah yakin, jika jembatan ini dapat selesai, tentu dampaknya akan menunjang perekonomian di luar ring satu di Jatim, selain Surabaya dan sekitarnya. dikarenakan, saat ini Jombang merupakan daerah pergeseran industri yang tadinya daerah industri yang tadinya berada di ring 1, sekarang sudah bergeser melebar termasuk Nganjuk, Jombang, dan lainnya.
Jajaran yang terikat dalam pelaksanaan pembangunan proyek ini pun menua banyak pujian. Berharap akan proyek ini bisa menjadi penunjang pemerataan pembangunan dan penunjanh pereknomonian di Jawa Timur, terutama di Kabupaten Jombang sendiri. Diharapkan juga dalam proses pembangunan proyek ini tidak mengalami kendala dan penundaan.
Diharapkan juga Jembatan Ploso ini digunakan sebagaimana mestinya, yakni sebagai penghubung antar daerah yang dapat menggerakkan perekonomian masyarakat karena kawasan utara dari sungai tersebut merupakan kawasan yang dikenal sebagai penghasil tembakau, sehingga jika akses terputus maka akan mengganggu mobilitas dan perekonomian masyarakat.