Mohon tunggu...
Abahna Gibran
Abahna Gibran Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis dan Pembaca

Ingin terus menulis sampai tak mampu lagi menulis (Mahbub Djunaedi Quotes)

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kerajaan Halu dan Kucuran Dana dari Bank Swiss di Kesultanan Selacau

25 Januari 2020   18:51 Diperbarui: 25 Januari 2020   18:53 1377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karena bukankah selama ini rumor di tengah publik maupun klaim Presiden Joko Widodo tentang harta dan kekayaan bangsa Indonesia yang disembunyikan di luar negeri jumlahnya sedemikian besarnya. Bahkan konon yang disebut Dana Revolusi di era Presiden Sukarno hingg sekarang belum jelas rimbanya. Sementara yang diklaim pendiri kesultanan Selaco, atawa Selacau itu begitu mudahnya digelontorkan.

Hanya melalui seorang Grantos, bernama  Bambang M Utomo yang konon memiliki proyek  Phoenix, atawa uang yang berasal dari luar negeri, tepatnya di Bank Swiss yang hanya dapat diambil oleh seorang Grantos.

Demikian juga ihwal legalitas pendirian kesultanan yang diklaim hanya menjunjung kebudayaan itu, begitu mudahnya mendapatkan SK dan Kemenkumham dan berkas surat pengakuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sementara pihak Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya, melalui Kepala Seksi Kewaspadaan Daerah, Piping Noviati, mengakui bahwa kesultanan itu tidak terdaptar dalam catatan di kantornya.

Padahal terkait suatu kesultanan, seyogyanya harus jelas asal-usulnya secara lengkap. Sebagaimana kesultanan-kesultanan yang sudah diketahui selama ini, seperti misalnya kesultanan Yogyakarta Hadiningrat, maupun kesultanan Cirebon. ***

sumber referensi:  1 dan 2

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun