Mohon tunggu...
Abahna Gibran
Abahna Gibran Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis dan Pembaca

Ingin terus menulis sampai tak mampu lagi menulis (Mahbub Djunaedi Quotes)

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Soal Kasus Suap Komisioner KPU, Bukti Jokowi Disandera Partai Koalisi (?)

15 Januari 2020   20:58 Diperbarui: 15 Januari 2020   21:50 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hasto Kristiyanto dan Megawati (Tribunnews.com)

Drama operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah di awal tahun ini terhadap Wahyu Setiawan, komisioner KPU, menjadi bukti kuat bahwa KPK sudah tidak memiliki taji lagi dalam pemberantasan korupsi. Indikasi Presiden Jokowi disandera partai koalisi pun bukanlah sekedar cerita pengantar tidur lagi.

Betapa tidak, kekhawatirkan para pegiat korupsi tempo hari terhadap revisi Undang-Undang tentang KPK bukan sekedar ilusi. Tersangka utama, Harun Masiku sudah kabur ke luar negeri, dan dugaan keterlibatanSekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus tersebut, bagaikan bayang-bayang yang lenyap ditelan misteri.

Padahal selain Wahyu Setiawan sebagai penerima suap, dan Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu, juga ada dua tersangka bernama Saeful Bahri dan Doni yang diketahui merupakan staf Hasto Kristiyanto, sebagai penghubung antara pemberi dan penerima suap, ikut kena jerat operasi tangkap tangan KPK tersebut.

Secara eksplisit, kemungkinan besar keterlibatan Saeful dalam kasus suap tesebut memberi sinyal kuat Hasto pun menjadi aktor kuat yang terlibat. Hal itu bermula dari pengakuan Hasto sendiri dalam menetapkan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR  dari Dapil 1 Sumatera Selatan yang menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Kenapa Hasto begitu ngotot, dan lebih memilih Harun Masiku sebagai pengganti almarhum Nazaruddin Kiemas daripada Rezky Aprilia. Padahal dalam perolehan suara suara Pemilu lalu, Riezky Aprilia berada di urutan kedua dari Nazaruddin Kiemas. Sedangkan Harun Masiku sendiri menduduki posisi keenam.

"Dia (Harun Masiku) sosok bersih dan dalam upaya pembinaan hukum juga selama ini cukup baik track record-nya..."

Begitu diungkapkan Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, saat meninjau persiapan Rakernas I PDIP, Kamis (9/1/2020) sore, terkait pihaknya lebih memilih Harun Masiku daripada Riezky Aprilia untuk menggantikan Nazaruddin Kiemas sebagai anggota legislatif dari PDIP di DPR.

Hasto pun mengatakan, PDIP punya kedaulatan dan mekanisme sendiri dalam mengajukan pengganti antar waktu di legislatif. Padahal kalau ditinjau lebih jauh lagi, dikabarkan Harun Masiku pada Pemilu 2014 lalu merupakan caleg dari partai Demokrat, namun nasibnya gagal melenggang ke Senayan. Sehingga penilaian Hasto pun, yang mengatakan Harun sebagai sosok yang bersih dan rekam jejaknya baik, jelas diragukan publik.

Kalau memang benar dengan yang dikatakan Sekjen PDIP, kenapa sekarang ini Harun Masiku bermain api dengan pelanggaran hukum,  dan yang jelas-jelas mencoreng proses demokrasi di negeri ini?

Terlebih lagi sesuai dengan keterangan yang disampaikan Ahmad Basarah, ketua DPP PDIP, bahwa masalah PAW di partai berlogo banteng hitam dengan moncong putih itu sepenuhnya merupakan kewenangan Sekretaris Jenderal. Pihaknya pun enggan menjelaskan lebih rinci hal itu, dan hanya menyebut kalu kewenangan itu merupakan rahasia internal partai.

Itulah maslahnya.

Terlebih lagi saat penyidik KPK dikabarkan akan menangkap Hsto yang diduga bersembunyi di lembaga pendidikan tinggi ilmu kepolisian (PTIK) mendapat gangguan dari para polisi yang sedang menjaga di tempat itu. Walaupun kemudian diklarifikasi, baik oleh pihak KPK maupun Polri sendiri. Hal tersenut merupakan kesalahfahaman belaka.

Begitu juga saat hendak menggeladah kantor Hasto, penyisik KPK dihalang-halangi petugas keamanan gedung. Penyidik KPK tidak bisa menunjukkan surat perintah penggeladahan yang diterbitkan badan pengawas, menjadi alasan gagalnya penggeladahan itu.

Ramai-ramai Membela Partai

Dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus suap tersebut, membuat publik bertanya-tanya. Kenapa orang kedua di PDIP itu hingga sekarang ini belum mendapat panggilan dari KPK, untuk dimintai keterangan, tentu saja.

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, mengklim adanya framing yang ditujukan terhadap Hasto Kristiyanto. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai yang dilakukan KPK saat mendatangi kantor DPP PDIP  merupakan framing yang ditujukan ke Sekjen PDIP,

Djarot juga mengaitkan kasus itu dengan rapat kerja nasional (rakernas) yang digelar PDIP yang bersamaan mencuatnya kasus suap tersebut. Dan hal itu dianggapnya sebagai bentuk politisasi hukum.

Demikian juga dengan politikus PDIP Masinton Pasaribu yang selama ini paling lantang menyuarakan revisi UU nomor 19 tentang KPK,  menganggap KPK bertindak ugal-ugalan dalam melakukan penggeledahan tesebut.

Diperhatikan secara sekilas saja, jelas para politisi PDIP terkesan tidak rela sejawatnya menjadi sasaran tembak KPK. Apa yang dikatakan Masinton tentang penguatan pemberantasan korupsi, dalam kenyataannya sekarang ini hanyalah omong kosong belaka. Sebaliknya baik Djarot maupun Masinton, dan politisi PDIP lainnya, dengan demikian telah terbukti hendak melemahkan pemberantas korupsi di negeri ini.

 Sehingga dalam hal revisi UU KPK yang telah dirubah sedemikian rupa, KPK sudah lagi tak berdaya. Suara lantang Presiden Jokowi saat kampanye dulu untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi, kali ini tak terdengar lagi. Bahkan tuntutan untuk menerbitkan Perppu saja tak juga dipenuhi.

Maka publik pun menduga, jangan-jangan Jokowi memang telah disandera partai politik koalisi. Demi melanggengkan budaya korupsi di negeri ini. Atawa agar kasus BLBI jangan sampai dibicarakan lagi?***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun