Mohon tunggu...
Array Anarcho
Array Anarcho Mohon Tunggu... Tukang tulis

Budak korporat yang lagi berjuang hidup dari remah-remah kemegahan dunia. Sekarang ini lagi dan terus belajar menulis. “Kalau kamu bukan anak raja dan engkau bukan anak ulama besar, maka jadilah penulis”. – Imam Al-Ghazali.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

74 Pria Kekar Pesta Gay, Benarkah Tidak Ada Sanksi Pidananya?

3 Juli 2025   18:04 Diperbarui: 3 Juli 2025   18:04 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi petugas kepolisian saat menggerebek pelaku pesta gay.(Sumber: ChatGPT)

Infeksi bakteri yang menyerang kelenjar getah bening dan jaringan di sekitar alat kelamin dan anus, sering terjadi pada pria yang berhubungan seks dengan pria (LSL).

Infeksi Anus dan Saluran Pencernaan

Karena aktivitas seks anal, risiko infeksi bakteri dan parasit di anus meningkat, termasuk amoebiasis, tifus, dan infeksi parasit usus lainnya.

Hepatitis B dan C

Virus hepatitis dapat menular melalui kontak darah dan cairan tubuh saat hubungan seksual, termasuk hubungan sesama jenis.

Kutil Dubur (Kondiloma Akuminata)

Disebabkan oleh HPV, kutil ini tumbuh di sekitar atau dalam anus, menimbulkan ketidaknyamanan dan risiko komplikasi.

Gay Bowel Syndrome

Kondisi infeksi dan peradangan pada saluran pencernaan yang terkait dengan perilaku seksual tertentu pada pria gay

Sanksi Sosial

Melihat dampak yang begitu serius terhadap perilaku menyimpang ini, pertanyaannya, perlu kah ada sanksi sosial bagi pelaku gay yang melakukan hubungan sejenis? Pertanyaan ini tentu akan menimbulkan perdebatan panjang di kalangan masyarakat. Bagi aktivis HAM, sanksi sosial ini akan ditolak karena bisa memicu tindak persekusi terhadap kelompok minoritas. Tapi di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa pelaku gay ini bak virus yang bisa menularkan penyakit ke siapa saja. Dalam perspektif agama, tentu orang-orang semacam ini akan ditentang. Bahkan hukumannya akan sangat tegas. Agama Islam misalnya, menyebut bahwa orang-orang dengan perilaku menyimpang seperti ini bisa dijatuhi hukuman rajam atau hukuman mati. Mereka dirajam dengan cara dilempari batu hingga mati.

Karenanya, menurut hemat penulis, perlu dicarikan solusi terhadap masalah yang begitu serius ini. Jika pun harus dijatuhi hukuman sosial, hukuman seperti apa yang layak diberikan kepada pelaku gay yang nekat berhubungan sesama jenis ini. Apakah wajahnya dipampang dan disebarkan di media sosial? Atau justru di arak keliling kampung? Atau, perlukah mereka dicambuk saja? Sanksi sosial ini juga punya risiko masing-masing. Jika pelakunya adalah orang yang sudah memiliki istri atau anak, tentu sanksi sosial dipermalukan seperti ini akan berdampak pada istri dan anaknya yang tidak bersalah. Namun, jika tidak diberikan sanksi, ada kekhawatiran mereka ini akan melakukan tindakan yang sama dan terus berulang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun