Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Raffi Ahmad Lolos, Ini Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasusnya

22 Januari 2021   09:29 Diperbarui: 22 Januari 2021   09:29 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin. Netizen sayangkan tindakan Raffi.(Tangkapan layar Instagram/Anyageraldine) via Kompas.com

"Acara itu memang dilakukan di suatu hall basket yang luasnya sekitar 30x20 meter persegi. Memang sebenarnya tuan rumah ini setiap tahun melaksanakan, setiap acara kegiatan ultah dilakukan, itu (rumah) bisa muat 200 sampai 300 orang," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Ketiga, Raffi dan para tamu lainnya hadir, karena spontanitas dan bukan karena diundang secara resmi.

"Acara tersebut memang spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang. Dari keterangan saksi yang ada, bahwa yang datang tanpa undangan. Mereka spontanitas tanpa undangan untuk menghadiri ke kediaman saudara RG," kata Yusri, seperti dilansir dari Detik.com.

***

Raffi tentu saja senang, dirinya dapat terhindar setelah penyelidikan polisi. Akan tetapi, di lini masa medsos penghentian kasus ini tetap ramai diperbincangkan. Banding-membandingkan tetap terjadi dan cenderung hendak mengatakan bahwa Polisi bersikap tak adil dalam kasus ini.

Jika kita cermati---jika harus banding-membandingkan maka tentu saja ada perbedaan. Bahkan, penjelasan kepolisian seperti sudah memilah antara tindakan Raffi cs dan apa yang dilakukan oleh HRS dan kelompoknya.


Misalnya, soal protokol kesehatan melakukan tes terlebih dahulu, lalu jumlah yang berkerumun dibandingkan dengan kapasitas tempat acara tentu saja sudah berbeda.

Lalu apakah ini berarti akan menghentikan kontroversi sama sekali? Tentu saja tidak, ini bahkan berarti bahwa kepolisian perlu berhati-hati lagi, karena akan disorot dan dinilai terus menerus tentang penanganan kasus pelanggaran prokes Covid-19.

Referensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun