Selain permintaan maaf terhadap Presiden dan rakyat Indonesia, tak ada yang dapat dilakukan Raffi, dia hanya bisa pasrah. Dirinya menyadari bahwa dia telah melakukan ketelodoran, namun terus berharap dia tidak sampai dipolisikan. Raffi selamat, Polisi memutuskan menghentikan penyelidikan kasusnya.
Selebriti sekaligus influencer, Raffi Ahmad sempat menjadi perbincangan hangat. Tindakannya yang hadir di sebuah pesta privat seorang pengusaha setelah baru saja divaksin COVID-19 di Istana Negara mengundang kecaman,
Raffi tertangkap kamera,  tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Alhasil, hujatan dan kritikan berdatangan dan mendesak agar  kepolisian untuk memproses Raffi Ahmad karena diduga telah melanggar protokol kesehatan.
Situasi menjadi sulit, karena kasus Raffi ini juga dihubung-hubungkan dengan kasus kerumunan yang mendera Habib Rizieq. Banding-membandingkan terjadi, dan membuat Raffi semakin tersudutkan.
Polisi memang akhirnya turun untuk melakukan penyelidikan dan gelar perkara selama kurang lebih sepekan penyelidikan. Â Setelah melakukan investigasi dan pemeriksaan saksi-saksi, Polisi memutuskan untuk menghentikan kasusnya. Raffi Selamat.
Tentu saja kabar ini pasti akan memantik pro dan kontra, tapi polisi lalu memberikan beberapa alasan, mengapa Raffi dianggap tidak melakukan pelanggaran.
Melalui penjelasan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri, ada beberapa alasan yang dapat dikemukakan mengapa Raffi tidak ditahan dan tidak dianggap melakukan pelanggaran protokoler kesehatan.
Pertama, Raffi dan para tamu yang hadir dianggap telah memenuhi protokoler kesehatan, di antaranya telah melakukan Rapid antigen sebelum masuk ke area acara.
 "Jadi datang ke sana sudah dilajukan prokes, semua bukti-buktinya ada, dari keterangan saksi-saksi sudah ada semua, dilakukan tes suhu (badan), juga dilakukan swab antigen. Dari ke 18 orang itu semuanya negatif COVID-19," kata Yusri.
Kedua, Raffi adalah satu dari sedikit sekali tamu yang hadir -18 orang dibandingkan dengan luas tempat acara. Disebutkan bahwa acara berlangsung di sebuah hall yang berukuran seperti lapangan basket.
"Acara itu memang dilakukan di suatu hall basket yang luasnya sekitar 30x20 meter persegi. Memang sebenarnya tuan rumah ini setiap tahun melaksanakan, setiap acara kegiatan ultah dilakukan, itu (rumah) bisa muat 200 sampai 300 orang," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Ketiga, Raffi dan para tamu lainnya hadir, karena spontanitas dan bukan karena diundang secara resmi.
"Acara tersebut memang spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang. Dari keterangan saksi yang ada, bahwa yang datang tanpa undangan. Mereka spontanitas tanpa undangan untuk menghadiri ke kediaman saudara RG," kata Yusri, seperti dilansir dari Detik.com.
***
Raffi tentu saja senang, dirinya dapat terhindar setelah penyelidikan polisi. Akan tetapi, di lini masa medsos penghentian kasus ini tetap ramai diperbincangkan. Banding-membandingkan tetap terjadi dan cenderung hendak mengatakan bahwa Polisi bersikap tak adil dalam kasus ini.
Jika kita cermati---jika harus banding-membandingkan maka tentu saja ada perbedaan. Bahkan, penjelasan kepolisian seperti sudah memilah antara tindakan Raffi cs dan apa yang dilakukan oleh HRS dan kelompoknya.
Misalnya, soal protokol kesehatan melakukan tes terlebih dahulu, lalu jumlah yang berkerumun dibandingkan dengan kapasitas tempat acara tentu saja sudah berbeda.
Lalu apakah ini berarti akan menghentikan kontroversi sama sekali? Tentu saja tidak, ini bahkan berarti bahwa kepolisian perlu berhati-hati lagi, karena akan disorot dan dinilai terus menerus tentang penanganan kasus pelanggaran prokes Covid-19.