Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Otto Hasibuan, Pengacara Denny Siregar Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra?

1 Agustus 2020   20:30 Diperbarui: 1 Agustus 2020   20:40 854
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Otto Hasibuan(KOMPAS/Lucky Pransiska)

Otto Hasibuan Pernah Disebut Mahfud Sebagai Pengacara yang Hebat

Pengacara senior yang lahir di Pematang Siantar, 5 Mei 1955 ini memang sering menangani kasus-kasus besar di Indonesia. Seperti kasus suap yang menjerat Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi , Setya Novanto dan tentu saja kasus yang cukup mencuri perhatian masyarakat yakni kasus kopi sianida, Jessica Wongso.

Atas reputasinya tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD pernah menyebutnya sebagai advokat yang profesional dan handal. Profesor Mahfud MD mengakui kehebatan Otto Hasibuan dalam hal membela klien yang kerap disertai dengan penjelasannya yang runut, terstruktur dan sistematis.

Target Otto Hasibuan Bersama Djoko Tjandra

Lalu apa target Otto Hasibuan nantinya. Sebagai seorang kuasa hukum yang berpengalaman, Otto akan memastikan Djoko Tjandra mendapat pembelaan hukum terbaik.

Ketika membela Setya Novanto, Otto menjelaskan prinsip tentang seorang kuasa hukum yang baik, yakni tidak berpikir tentang menang-kalah atau bebasnya klien, tetapi mesti memastikan bahwa hak-hak hukum klien telah dilindungi atau tidak.

Selain itu, Otto juga memastikan bahwa proses hukum sudah berjalan baik dengan pembuktian yang sahih dengan pembelaan yang maksimal diberikan untuk klien.

Jika kita lihat, nampaknya Otto akan disibukkan dengan proses penangkapan dan mesti bersiap untuk tuntutan hukum baru bagi Djoko Tjandra, yakni yang berkaitan dengan skandal surat jalan.

Soal kasus hak tagih Bank Bali, sudah cukup jelas, karena status Djoko adalah napi yang sudah mendapat vonis tetapi melarikan diri atau menjadi buron.

Otto perlu mencari cara dan strategi yang tepat, karena jalan terjal bagi kliennya Djoko Tjandra sudah menanti setelah pejabat hukum termasuk pengacaranya sudah menjadi tersangka. Apalagi  kasus ini amat menyedot perhatian publik, dan menginginkan kasus ini dibuka secara transparan.

Otto harus siap dibuat sibuk dengan kasus barunya ini, meski beberapa pihak juga berharap Otto juga dapat berkonsentrasi mendampingi pegiat media sosial, Denny Siregar yang mengajukan gugatan perdata kepada Telkomsel terhadap pembocoran data yang dialaminya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun