Saat ini memang masih ada proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, jikalau terbukti maka kesialan akan menimpa Mak Susi. Kabarnya selain akan mendapat ganjaran hukuman negara,  Gerindra sebagai partai dimana Mak Susi bernaung  akan mengambil langkah tegas bila kelak polisi menyatakan Susi bersalah.
Gerindra tentu tidak mau namanya kembali buruk ketika secara politik ingin menunjukan wajah sebagai partai politik yang anti terhadap politik identitas atau menyerempet ke soal SARA, sebuah persoalan atau isu yang dipandang sensitif.
Hanya persoalannya, dalam beberapa pengalaman sebelumnya, parpol sering dianggap menunggangi atau juga merasa ditunggangi ketika ada aksi yang secara politik dapat menguntungkan tetapi disisi lain dapat merugikan. Meskipun pada akhirnya kata "oknum" menjadi penyelamat saat situasi akan nampak merugikan.
Kita tunggu saja bagaimana hasil penyelidikan polisi atas kasus ini, yang pasti bagi Gerindra, keberadaan Tri Susanti di jalan Kalasan seperti berada di suatu tempat yang salah dan dengan aksi yang dapat merugikan langkah politik Gerindra ke depan.