Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tahun 2030, Indonesia Sudah Punya Ibu Kota Baru

30 April 2019   20:39 Diperbarui: 30 April 2019   20:48 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Palangkaraya, Calon Ibu Kota Baru I Gambar : Tribun

Waktunya terbilang cukup cepat, hanya empat tahun, meski secara keseluruhan empat tahun itu adalah waktu pembangunan dan peresmian sedangkan kotanya "jadi" secara keseluruhan tetap memakan waktu hingga 10 tahun.

Dikutip dari BBC, Kepala Pusat Penelitian Infrastruktur dan Kewilayahan ITB, Wilmar A. Salim menjelaskan bahwa waktu proses persiapan pemindahan ibu kota negara tergantung pada proses yang dtempuh masing-masing negara.

Salim lebih lanjut menjelaskan bahwa jika cepat diputuskan, maka dalam waktu empat tahun pertama pembangunan gedung dapat diprioritaskan, sehingga perpindahan personilnya (ANS, Yudikatif, Legislatif)  bisa cepat dilakukan. Baru sesudah itu dilanjutkan dengan pembangunan ibu kota secara keseluruhan.

Artinya, waktu perkiraan 10 tahun memang sangat realistis. Jika demikian, maka diperkirakan pembangunan infrastruktur ibu kota baru serta pemindahan personil ASN dapat dilakukan serta bisa diresmikan semasa Jokowi menjabat presiden, sedangkan pengembangan kota selanjutnya diperkirakan dilakukan pada masa pemerintahan Presiden baru pasca 2024.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun