Gelombang Urbanisasi
Sejalan dengan waktu, Kawasan Perkotaan atau yang sering disebut Urban akan menjadi sentra pertumbuhan perekonomian karena secara agregasi jumlah populasinya akan berada pada 2/3 dari total populasi serta akan terus bertambah seiring arus urbanisasi. Dengan jumlah populasi tersebut kawasan perkotaan membutuhkan penataan dan pengaturan agar dapat berkembang sesuai harapan dan mewujudkan sentra pertumbuhan tentu akan berkaitan dengan sektor industri serta sektor jasa (services) yang menjadi sumber pertumbuhan.
Pertumbuhan populasi pada kawasan dengan area yang terbatas akan membutuhkan penyediaan pelayanan publik yang utuh dan teratur. Namun dengan kondisi fiskal yang terbatas pemenuhan tersebut menjadi tantangan yang besar khususnya pada penyediaan perumahan dalam berbagai strata termasuk sektor MBR atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang berhak mendapatkan pelayanan perumahan untuk bermukim.
Kawasan Perkotaan
Beberapa kawasan perkotaan yang ada di Indonesia saat ini seperti Greater Jakarta atau Jabodetabek, Cekung Bandung, Kedungsepur Semarang, Gerbang Kertasusila Surabaya, Mebidangro Medan, Sarbagita Denpasar, Maminasata Makasar, semuanya merupakan koleksi dari kota-kota lama yang berdekatan yang membentuk kawasan perkotaan. Belum ada kawasan perkotaan yang baru dan lahir dari suatu pengembangan yang komprehensif dan tertata; seperti halnya Nusantara yang belum memberikan hasil seperti yang diharapkan.
Belajar dari pengalaman di China yang memiliki lebih dari 50 (lima puluh) kawasan perkotaan dengan populasi di atas 2 juta, di Indonesia pun selayaknya perlu menghadirkan antara 15-20 kawasan perkotaan yang kelak menjadi sentra pertumbuhan yang menyebar di berbagai wilayah Nusantara. Dari perspektif Urbanomika atau Ekonomi Perkotaan, kawasan perkotaan perlu hadir dengan  memperhatikan antara lain (Peraga-1) :
- Daya Tampung
- Daya Dukung
- Daya Tarik
- Daya Bangkit
- Daya Kelola
Agar perwujudan Kawasan Perkotaan tertata dan dapat mencapai tujuan makan diperlukan kerangka panduan dan tatanan serta perundangan yang utuh.
Berdasarkan proyeksi dan kedekatannya daftar kawasan perkotaan yang ada dan berpotensi dikembangkan antara lain (Peraga-2) :