Irma menyebutkan, sepuluh hektar (10) hektar tanah sudah disiapkan untuk dikelola oleh DPD Gercin Banten.
"Lahan yang akan dikelola seluas 10 hektar," kata Irma.
Tanah sudah produktif, kata Irma lagi, namun masih butuh perawatan  agar tanah tersebut lebih bisa bermanfaat.
"Sudah produktif namun, masih kurang pembinaan dan kurang efektif untuk pemanfaatannya," beber Irma.
Irma juga, mengajak kepada semua mitra agar nantinya, ada keterbukaan agar semua bisa dipercaya oleh pihak yang terkait.
"Dengan keterbukaan kita akan menjadi mitra kerja yang "JITU" untuk dapat dipercaya," tandas Irma.
Untuk diketahui, tanah tersebut ada di kampung  Sadang RT 13 RW 06, Desa Cipasung, Kecamatan Citurus, Kabupaten Lebak Banten.