Mohon tunggu...
Arman Maulana
Arman Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa

Ilmu komputer universitas bina bangsa

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Mahasiswa KKM 16 Wujudkan UMKM Tegalsari Lebih Resmi dengan NIB

28 Agustus 2025   16:40 Diperbarui: 28 Agustus 2025   16:40 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan surat nib. Sumber: dokumentasi pribadi

Tegalsari, 19 Agustus 2025, Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 16 melaksanakan program kerja berupa pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Tegalsari. Salah satu UMKM yang mendapatkan pendampingan adalah usaha milik Teh Nina, yang bergerak di bidang penjualan produk makanan dan minuman.

Program ini bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM memperoleh legalitas usaha sehingga lebih mudah dalam mengembangkan bisnisnya. Dengan memiliki NIB, UMKM dapat mengakses berbagai fasilitas dari pemerintah, termasuk pelatihan, perizinan, hingga peluang mendapatkan bantuan modal usaha.

Ketua Kelompok KKM 16, Andika Bagaskara, menyampaikan bahwa pembuatan NIB menjadi salah satu program prioritas mereka untuk mendukung kemandirian ekonomi masyarakat desa. "Kami ingin UMKM di Desa Tegalsari tidak hanya berkembang secara lokal, tetapi juga memiliki legalitas yang kuat. Dengan adanya NIB, usaha seperti milik Teh Nina bisa lebih mudah dikenal dan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang," ujarnya.

Pemilik UMKM, Teh Nina, mengungkapkan rasa syukurnya atas pendampingan yang diberikan oleh KKM 16. "Saya sangat berterima kasih kepada mahasiswa KKM yang telah membantu dalam proses pembuatan NIB. Selama ini saya kesulitan mengurus perizinan, dan dengan adanya bantuan ini usaha saya jadi lebih resmi dan diakui. Semoga usaha saya bisa semakin maju," tuturnya dengan penuh harap.

Selain memberikan legalitas, NIB juga membawa banyak manfaat bagi UMKM. Dengan NIB, pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses program bantuan pemerintah, meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, hingga mempermudah kerja sama dengan pihak lain seperti pemasok maupun distributor. NIB juga menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk naik kelas dan berkembang secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, KKM 16 berharap dapat menjadi bagian dari upaya penguatan ekonomi masyarakat, khususnya bagi para pelaku UMKM. Pembuatan NIB tidak hanya memberikan pengakuan resmi terhadap usaha, tetapi juga membuka jalan bagi UMKM untuk bersaing di pasar yang lebih luas dan modern.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun