Mohon tunggu...
Arlini
Arlini Mohon Tunggu... Penulis - Menulis berarti menjaga ingatan. Menulis berarti menabung nilai kebaikan. Menulis untuk menyebar kebaikan

ibu rumah tangga bahagia, penulis lepas, blogger, pemerhati masalah sosial kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Pulau Lantigiang, Keindahan Alam yang Dijual

1 Februari 2021   10:52 Diperbarui: 1 Februari 2021   11:51 538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
regional.kompas.com

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Aryo Hanggono menjelaskan, guna mendukung pengembangan investasi di pulau-pulau kecil secara berkelanjutan dan terkontrol Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan Permen KP No.8 Tahun 2019 dan Permen KP Nomor 24 Tahun 2019. Dalam aturan itu, pemanfaatan pulau-pulau kecil dalam rangka penanaman modal asing (PMA) haruslah mendapat izin pemanfaatan pulau-pulau kecil dari Menteri Kelautan dan Perikanan.

Dengan catatan, pemanfaatan pulau tersebut maksimal 70 persen. Sementara 30 persennya tetap dikuasai oleh negara untuk kepentingan pelestarian alam. Dari luas 70 persen itu pun pengelola diharuskan mengalokasikan 30 persennya untuk ruang terbuka hijau.

Pebisnis pariwisata tentu tidak menyia -- nyiakan kesempatan mengelola pulau -- pulau indah di Indonesia. Banyak yang sudah menikmati keuntungan berbisnis pariwisata. Diantaranya kepulauan seribu. Dari 110 pulau yang ada disana, 60 pulau sudah dikelola oleh swasta untuk dibuat resort.

Ada 3 pulau di Manggarai Barat, NTT yang disewakan pada pihak asing selama 25 -- 30 tahun dengan sistem Hak Guna Usaha (HGU). Pulau Cubadak di Sumatera Barat dikelola pengusaha Italia. Pulau Menyawakan di Jepara, Jawa Tengah dikelola pengusaha Swedia. Pulau Asu dan Pulau Sibaranu di Nias dikelola oleh pengusaha Australia dan Amerika. Dan lain sebagainya. https://www.cekaja.com/info/sayang-banget-pulau-pulau-indah-di-indonesia-ini-ternyata-dikelola-asing

***

Dengan skema pengelolaan kekayaan alam ini oleh pihak swasta, bisa ditebak, kontribusinya untuk pendapatan negara pun minim. Berdasarkan Laporan Kinerja Kementerian Pariwisata Tahun 2018, kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian masih satu digit. Pada 2018, porsi pariwisata terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) cuma 5,25 persen. Perlu tiga tahun untuk meningkatkan kontribusinya sebesar 1 persen, yaitu dari 4,25 persen pada 2015. CNN Indonesia

Nasib Pulau Lantigiang kemungkinan akan sama, jatuh ke tangan swasta. Kondisi pandemi sejak tahun lalu dipastikan mempengaruhi pendapatan negara dari sektor pariwisata. Sebab kunjungan wisatawan berkurang cukup signifikan.

Tapi secara umum minimnya pendapatan negara dari sektor pariwisata bukan karena pandemi. Bukan pula karena peluang mengembangkan sektor pariwisata belum dimaksimalkan. Ataupun kunjungan wisatawan yang masih terbilang kecil.

Sesungguhnya pengelolaan tempat wisata oleh swasta tentu saja meniscayakan keuntungan lebih besar untuk pihak pengelola. Meski dikatakan bahwa sektor pariwisata menyerap tenaga kerja sekitar 10 persen dari total penduduk Indonesia yang bekerja, yakni 12,7 juta, tetap saja yang untung jauh lebih besar adalah pengelola. Rakyat jelata cukup mencicipi keuntungannya saja, berupa gaji menjadi pekerja.

Ditambah lagi. Meski pengelola utama objek wisata di negeri kita adalah pebisnis swasta, namun promosinya tetap dibantu oleh negara. Pemerintah mengeluarkan anggaran triliunan untuk pengembangan wisata.

Disini saya merasa kepengurusan kekayaan alam kita merugikan negara. Merugikan rakyat Indonesia. Nggak sesuai fitrah kita ya. Dimana -- mana tuan rumah harusnya dapat untung paling besar dari harta yang dimilikinya. Namun dengan model ekonomi bebas ala kapitalisme, negeri kaya SDA kayak negara kita kok malah dinikmati sebagaian besar keuntungannya oleh swasta bahkan asing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun