Mohon tunggu...
Andra Baskoro
Andra Baskoro Mohon Tunggu... Wiraswasta - Nightfall

Menulis dan membaca berada di sebuah koin yang sama, tapi memiliki tujuan dan fungsi yang berbeda. Jadi lakukanlah keduanya supaya duniamu lebih berwarna.

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Gak Sama Loh Ternyata Antara Paylater dan Pinjaman Online, Ini Perbedaannya!

17 Februari 2022   21:40 Diperbarui: 17 Februari 2022   21:51 1545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Misalkan Mamat ingin membeli sebuah laptop menggunakan platform jual beli online. Ternyata dalam proses tersebut, Mamat kekurangan modal dan menggunakan layanan Paylater. Secara otomatis, pihak platform akan membayarkan Laptop yang ingin dibeli oleh Mamat terlebih dahulu.

Secara otomatis, Mamat akan mendapatkan laptopnya tetapi wajib membayarkan cicilan atas laptop tersebut kepada pihak penyedia platform beserta bunganya dalam kurun waktu misalkan 6 bulan. 

Apabila dalam kurun waktu tersebut ternyata Mamat belum dapat melunasi pembiayaannya, maka akan ada konsekuensi sesuai kesepakatan. Jadi silahkan pahami kebijakan dan ketentuan terlebih dahulu saat menggunakan Paylater.

2. Ilustrasi Pinjaman Online

Misalkan Doni ingin mendirikan sebuah usaha Bakso, tetapi terkendala masalah modal. Pada akhirnya Doni menggunakan layanan pinjaman online dari sebuah aplikasi. Setelah disetujui persyaratan dan dilakukan verifikasi, Doni berhak mendapatkan pinjaman dana sebagai tambahan modal.

Tentunya pinjaman online tersebut memiliki tenor dan bunga dalam proses pengembaliannya. Apabila dikemudian hari Doni tidak mampu melunasi pinjaman online tersebut, maka akan ada denda dan sanksi berlaku.

Rekomendasi Paylater dan Pinjaman Online

Menjadi jenis pembiayaan yang sama-sama dibutuhkan, baik Paylater dan Pinjaman Online tumbuh subur di Indonesia. Namun banyak orang yang menggunakan layanan tersebut tanpa memperhatikan legalitasnya.


Agar masyarakat dapat memanfaatkan kedua jenis pembiayaan tersebut secara aman dan nyaman, berikut rekomendasi Paylater dan Pinjaman online di Indonesia.

1. Rekomendasi Paylater

Hadirnya sistem Paylater di Indonesia membuat beberapa perusahaan berlomba-lomba mengadopsinya. Dilansir dari katadata.co.id, setidaknya Shopee menjadi layanan Paylater yang paling sering digunakan pada tahun 2021 sesuai grafik di bawah ini.

Grafik Penggunaan Paylater 2021 (Katadata/Cindy Mutia Annur)
Grafik Penggunaan Paylater 2021 (Katadata/Cindy Mutia Annur)

Setidaknya Shopee dipilih oleh 80% orang Indonesia sebagai alternatif Paylater. Kemudian di peringkat kedua ada Gopay Later dengan persentase pengguna mencapai 33,8% dan disusul Kredivo diperingkat ketiga dengan persentase 23,2%.

2. Rekomendasi Pinjaman Online

Pinjaman online juga tidak luput dari perhatian masyarakat sebagai alternatif pembiayaan. Dilansir dari katadata.co.id, KoinWorks menjadi salah satu pinjaman online paling sering digunakan masyarakat Indonesia pada tahun 2021 sesuai grafik di bawah ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun