Mohon tunggu...
Ariya Hadi Paula
Ariya Hadi Paula Mohon Tunggu... Penulis - Penulis adalah Fiksionis, jurnalis independen dan kolomnis sosial humaniora.

Alumni IISIP Jakarta, pernah bekerja di Tabloid Paron, Power, Gossip majalah sportif dan PT Virgo Putra Film sebagai desainer grafis dan artistik serta menjadi jurnalis untuk Harian Dialog, Tabloid Jihad dan majalah Birokrasi. Saat ini aktif sebagai Koordinator sentra literasi dan publikasi Yayasan Cahaya Kuntum Bangsa (YCKB)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Cermat dan Teliti Sebelum 'Beli' Hunian Apartemen

25 Mei 2023   12:43 Diperbarui: 6 September 2023   12:22 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokumen Agoda.com

Memiliki sebuah hunian atau tempat tinggal yang strategis serta mendukung aktivitas kerja atau belajar, merupakan idaman setiap orang dan utamanya pasangan muda milenial. Namun terbatasnya rumah tapak atau hunian horisontal dengan  kriteria tersebut,  maka apartemen atau hunian vertikal  jadi pilihan alternatif  apalagi seiring dicetuskannya konsep Traffic Oriented Development (TOD) oleh Pemerintah RI yang mengintegrasikan sarana transportasi massal dengan hunian rakyat.  Persoalannya ada beberapa hal yang harus dicermati masyarakat sebelum memilih  apartemen supaya  tidak kecewa atau bahkan merasa tertipu!

Sesungguhnya konsep TOD yang digagas Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  yang digawangi Erick Thohir jadi solusi ideal  bagi masyarakat yang berbisnis atau bekerja di  metropolitan. Efisiensi anggaran transportasi dan biaya murah dengan tinggal di rumah susun atau apartemen yang terintegrasi stasiun kereta, terminal dan bandara. Namun ada sejumlah apartemen  yang dikelola BUMN maupun swasta  yang malah menghadirkan masalah baru bagi calon penghuninya  karena tidak informatif serta menetapkan  biaya yang memberatkan sehingga kontra produktif dengan idealisme Meneg BUMN.

Ada beberapa hal yang harus diketahui secara cermat dan teliti oleh  konsumen yang berminat 'membeli' apartemen. Paling utama dan penting dipahami yaitu pada hakekatnya bukan terjadi tansaksi jual beli unit bangunan sebagaimana membeli rumah tapak karena kebanyakan apartemen di Jabodetabek dalam transaksi penjualannya menjanjikan status kepemilikan dengan Hak Guna Bangun (HGB)  yang tentu harus diperpanjang setelah 25-30 tahun kemudian. Pada kenyataannya konsumen hanya menyewa untuk jangka panjang bukannya 'membeli' unit. Masyarakat harus kritis soal kepemilikan ini agar jangan mau disodorkan akta pinjam pakai bukan Perjanjian Jual Beli (PJB).

Konsumen juga harus teliti dan waspada karena ada saja pengelola  yang tidak memasukan komponen pembuatan akta PJB maupun  biaya perpanjangan, bahkan sengaja tidak menginformasikan di awal sehingga konsumen  merasa kaget ternyata harga unit yang ditawarkan belum termasuk sertifikat. Menurut beberapa reviewer properti dan keuangan seperti Finansialku dan Sekolah Properti,  bagi konsumen  berorientasi tinggal (staying)  bahwa persoalan status unit sangat urgent.

Selanjutnya masih ada beberapa  biaya yang harus dikeluarkan penghuni apartemen antara lain biaya service atau maintenance fee yang dikenal dengan Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL). Anggaran IPL ini akan dikeluarkan setiap bulan  yang besarannya ditentukan luas unit yaitu sekitar Rp 15 - 16 ribu per meter persegi.  Jadi setiap bulan disamping membayar cicilan (angsuran) ditambah IPL yang besarannya ditentukan pengelola apartemen.

Biaya tambahan lainnya yaitu listrik, air dan tentu saja  Wifi atau internet. Menurut reviewer properti Ngobrol Properti (NgoPi) apabila dikalkulasi biaya listrik rata-rata Rp 300-500 ribu per bulan, air Rp 100-200 ribu serta internet sekitar Rp 250 ribuan,  maka biaya tambahan tinggal di apartemen dapat mencapai sejutaan rupiah.

Ternyata belum berhenti sampai di situ Bro!  Masih ada tuh biaya tabungan perawatan  fasilitas untuk setahun ke depan,  lalu biaya fitting out yaitu dikenakan ketika kita hendak memasang aksesoris seperti kitchen set, AC dan sejenisnya yang jika kita tidak lapor akan didenda oleh pengelola. Belum lagi biaya parkir kendaraan juga harus diperhitungkan.

Pada sisi lain keunggulan apartemen adalah tersedianya fasilitas  penunjang seperti kolam renang, gym, arena bermain dan sebagainya. Tapi ternyata tidak semua fasilitas tersebut gratis alias masih ada biaya yang harus dikeluarkan.  Namun semua plus minus menghuni apartemen atau rumah susun tidak menjadi beban sepanjang konsumen diberikan informasi secara baik, apalagi bagi masyarakat yang masih awam soal hunian apartemen. Jangan sampai terjadi konsumen disodorkan  seakan transaksi jual beli ternyata hanya surat pemesanan atau peraturan pinjam pakai yang di dalamnya berisi  ketentuan-ketentuan yang memberatkan konsumen. (Ariya)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun