Mohon tunggu...
ari wibowo
ari wibowo Mohon Tunggu... Guru - Pendidik Sepanjang Hayat yang sekarang berkarir di Yayasan Guru Belajar

Ari Wibowo,S.s seorang pendidik yang suka melakukan cara cara baru dalam menyampaikan pembelajaran yang bermakna. Bukan berlatar belakang ahli teknologi namun sangat giat mengkampanyekan program Cerdas Digital di lingkungan Sekolah (Cerdig). 10 tahun sejak tahun 2010 mengemban misi sebagai Guru Sekolah Cikal, Jakarta Selatan dan sekarang aktif sebagai Guru dan aktivis pendidikan di lembaga pelatihan dan pengembangan Guru Kampus Guru Cikal yang giat mengampanyekan Merdeka Belajar. Mendengarkan musik rock dan Menyukai film-film fiksi ilmiah sebagai cara untuk mencari inspirasi sumber sumber belajar. Dalam keseharian, Ari juga sebagai teman belajar dari 150 Grup Komunitas Guru Belajar Nusantara di Indonesia. Sebagai tempat belajar dan berbagi praktik baik untuk anggota komunitas Guru Belajar Nusantara yang kemudian menjadikan praktik praktik baik tersebut menjadi sebuah konten baik di sosial media Yayasan Guru Belajar, Cerita Guru Belajar dan Surat Kabar Guru Belajar. Ari Wibowo,S.s ari.wibowo@cikal.co.id IG: @shinodaari @gurubelajarorg FB: ari wibowo shinoda Twitter: ari_shinoda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Strategi Pembelajaran di Masa Pandemi

1 April 2021   10:00 Diperbarui: 4 Mei 2021   13:13 810
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menginisiasi Kolaborasi Dengan Pemangku Kepentingan Untuk Mewujudkan Kebaikan Berkelanjutan di Masa Depan

Sumber: Komunitas Guru Belajar
Sumber: Komunitas Guru Belajar
Sebelum Pandemi

Sudah menjadi budaya kami untuk selalu membagikan praktik baik pengajaran yang terbukti berhasil memberikan dampak bagi murid. Bagaimana caranya? Komunitas Guru Belajar Nusantara membangun kanal-kanal komunikasi melalui beberapa platform seperti Whatsapp dan Telegram. 

Platform-platform tersebut berfungsi selain untuk jaringan komunikasi pengurus juga sebagai kanal belajar anggota Komunitas Guru Belajar di seluruh daerah. Setiap dua bulan sekali kami menerbitkan Surat Kabar Guru Belajar (SKGB), Media ini berisi Praktik - Praktik baik Guru-Guru anggota Komunitas Guru belajar. 

Menariknya Media Surat Kabar Guru Belajar ini sepenuhnya dikelola oleh Guru-Guru anggota Komunitas Guru Belajar. Para kontributornya seperti penulis, desainer grafis, layout, pembuat infografis semua dikelola secara swadaya oleh Guru dan sampai saat ini sudah ada 28 edisi yang bisa diunduh Gratis maupun berbayar dengan harga yang terjangkau dan manfaatnya pun dikembalikan kembali ke para kontributor guru guru yang terlibat.

Sumber: Komunitas Guru Belajar
Sumber: Komunitas Guru Belajar
Saat Pandemi

Akibat pandemi COVID-19, banyak Sekolah dan Perguruan Tinggi ditutup. Seperti dalam cuitan UNICEF Amerika Serikat tertanggal 9 Maret (sumber: @UNICEFUSA), hampir 300 juta peserta didik terkena dampak penutupan institusi pendidikan tersebut termasuk Indonesia. 

Secara bertahap Dinas Pendidikan masing-masing daerah pun mengambil sikap untuk menghentikan proses pembelajaran Sekolah secara tatap muka selama masa Pandemi Corona melanda negeri. Apa berikutnya? Sekolah menginstruksikan proses belajar mengajar dilakukan dari rumah atau Belajar Di Rumah (BDR). 

Di masa ini Guru-Guru dituntut untuk kreatif dan akrab dengan ragam teknologi sebagai penyambung hubungan mereka dengan murid dan orangtua. 

Di awal-awal Pandemi saya berkesempatan diundang untuk mengisi webinar sebuah Perusahaan yang secara tahunan menggelar Program Pelatihan Guru. 

Sejenak saya berpikir akan seperti apa alur belajar yang akan saya sampaikan melalui platform daring nanti. Sebagai Guru #MerdekaBelajar bagi saya perlu rasanya merasakan apa yang guru rasakan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun