Dengan semangat itulah.kebijakan kampus merdeka yang diluncurkan perlu didukung. Dengan adanya landasan legal yang menjadi formal maka paradigma pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dapa dilakukan lebih maksimal.Â
Jika dicermati, kebijakan kampus merdeka bukanlah sesuatu yang sama sekali asing dalam dunia pendidikan maka akan bersinergi dengan produktif dan baik jika dilaksanakan dengan baik dan justru merupakan pengejawantahan yang ada.Â
Tentu dengan persiapan yang baik dari Kemendikbud dahulu dan perlu ada uji lapangan dengan beberapa perguruan tinggi yang menjadi mitra. Hasil uji inilah yang nantinya akan dikaji bersama. Akhir kata kebijakan kampus mengajar diharapkan mampu mengecilkan gap antara dunia pendidikan tinggi dengan realitas di luar tembok kampus.Â
Selama ini mahasiswa tidak memiliki kebebasan untuk belajar di luar kampus padahal melalui kegiatan-kegiatan yang menyentuh masyarakat langsung pengalaman belajar dan ketrampilan softskill mereka akan terasah dengan semestinya.Â
Kampus mengajar relevan dengan kebutuhan dunia pendidikan di era sekarang ini dengan penerapan kebijakan dan kesepakatan yang mampu menunjang program studi dan pembelajaran mahasiswa guna menjawab tuntutan dan kebutuhan kreativitas sebagai mahasiswa.