Mohon tunggu...
Aris Heru Utomo
Aris Heru Utomo Mohon Tunggu... Diplomat - Penulis, Pemerhati Hubungan Internasional, kuliner, travel dan film serta olahraga

Penulis beberapa buku antara lain Bola Bundar Bulat Bisnis dan Politik dari Piala Dunia di Qatar, Cerita Pancasila dari Pinggiran Istana, Antologi Kutunggu Jandamu. Menulis lewat blog sejak 2006 dan akan terus menulis untuk mencoba mengikat makna, melawan lupa, dan berbagi inspirasi lewat tulisan. Pendiri dan Ketua Komunitas Blogger Bekasi serta deklarator dan pendiri Komunitas Blogger ASEAN. Blog personal: http://arisheruutomo.com. Twitter: @arisheruutomo

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Berkibarlah Merah Putihku

6 Agustus 2021   06:05 Diperbarui: 6 Agustus 2021   06:28 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis dan penjual bendera / foto dokpri

Di ujung tiang tertinggi di Indonesiaku ini

 

Merah putih teruslah kau berkibar

Di ujung tiang tertinggi di Indonesiaku ini

 

Ku akan selalu menjagamu

Begitu potongan lirik tembang "Di Bawah Tiang Bendera" dari group band Cokelat terdengar mengalun di radio. Sebuah tembang tentang bendera merah putih dan harapan agar bendera tersebut dapat berkibar selama-lamanya. Keterbatasan pada setiap individu, bukanlah alasan untuk menjaga kehormatan dan kesucian bendera merah putih.

Pemutaran lagu tersebut juga lagu-lagu nasional lainnya di radio ataupun televisi tentu saja sangat menarik. Melalui lagu, kita semua diajak untuk mengingat arti penting bendera merah putih sebagai simbol identitas jati diri bangsa yang mengandung filosofi sangat mendalam. Kita diajak untuk mengingat bahwa bendera yang dikibarkan merupakan hasil perjuangan para pahlawan, perjuangan ikhlas hingga rela mati demi menjaga, membela, dan merebut dari tangan penjajah.

Untuk itu, dalam rangka menyambut peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara selalu mengimbau kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing mulai 1 sampai 31 Agustus 2021. Bukan hanya itu, pemerintah juga menginstruksikan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah memasang dekorasi, umbul-umbul, dan hiasan lainnya di lingkungan masing-masing.[1]

 

Kemudian, pemerintah juga meminta kementerian/lembaga serta pemerintah daerah menyelenggarakan program, kegiatan, dan kampanye baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan. Berikutnya, pada 17 Agustus, pukul 10.17 sampai 10.20 kementerian/lembaga serta pemerintah daerah diminta menghentikan semua kegiatan. Lagu Indonesia Raya dikumandangkan di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun