Mohon tunggu...
Aris Heru Utomo
Aris Heru Utomo Mohon Tunggu... Diplomat - Penulis, Pemerhati Hubungan Internasional, kuliner, travel dan film serta olahraga

Penulis beberapa buku antara lain Bola Bundar Bulat Bisnis dan Politik dari Piala Dunia di Qatar, Cerita Pancasila dari Pinggiran Istana, Antologi Kutunggu Jandamu. Menulis lewat blog sejak 2006 dan akan terus menulis untuk mencoba mengikat makna, melawan lupa, dan berbagi inspirasi lewat tulisan. Pendiri dan Ketua Komunitas Blogger Bekasi serta deklarator dan pendiri Komunitas Blogger ASEAN. Blog personal: http://arisheruutomo.com. Twitter: @arisheruutomo

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

TikTok Menggoyang Kedaulatan

20 September 2020   09:32 Diperbarui: 20 September 2020   12:53 2474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menyikapi upaya untuk menjaga kedaulatan nasional, khususnya kedaulatan siber, maka langkah yang ditempuh Trump mengancam Tiongkok agar bersikap resiprokal dalam hubungan dagang, termasuk pemanfaatan internet dapat dipahami.

Apa yang terjadi dengan TikTok di AS saat ini tidak terlepas dari kebijakan Tiongkok yang sangat proteksionis di bidang perdagangan dan informasi. Tiongkok sangat membatasi masuknya berbagai perusahaan dan media asing tanpa mitra lokal.

Tidak mengherankan aplikasi media sosial seperti Facebook dan Twitter dilarang, demikian pula halnya dengan kegiatan perbankan online asing.

Untuk itu ancaman Trump kepada TikTok kiranya dapat dipahami sebagai upaya mendorong Tiongkok untuk menerapkan kebijakan resiprokal di era baru nasionalisme teknologi. 

Ancaman Trump tidak main-main karena ia juga berupaya menggandeng negara-negara, seperti Rusia dan India untuk mengetatkan pengawasan dan pemanfaatan internet global di jaringan broadband.

Dengan jaringan broadband, seluruh negara di dunia terhubung. Berbagai aktivitas dilakukan melintasi batas negara dengan adaptasi terhadap perubahan yang sedemikian pesat.

Di bidang ekonomi dan perdagangan misalnya, komoditas barang yang diperdagangkan semakin beragam sehingga lalu-lintas 'barang dagangan' pun dilakukan melalui jaringan broadband, tidak melalui pengapalan dan pelabuhan.

Tidak melalui custom-clearence, tidak melalui bea dan cukai, belum terjangkau audit perpajakan, tidak ada commercial-present, dan sebagainya. 

Globalisasi online terjadi begitu saja di depan mata dan perdagangan global secara online telah terjadi semakin marak. Tidak ada kendali negara dan tidak ada kedaulatan ekonomi. Karenanya potensi munculnya ancaman di dunia digital sangat besar.

Potensi ancaman yang muncul antara lain terkait dengan jaminan transaksi digital ataupun masuknya ideologi-ideologi atau ajaran yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kehidupan sebuah bangsa dan negara. 

Bila kendali sosial di dunia nyata bisa dilakukan melalui rasa malu, maka di dunia siber tidak ada lagi kendali sosial itu karena perbuatan apapun bisa dilakukan di ruang pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun