Mohon tunggu...
Aris Ahmad Risadi
Aris Ahmad Risadi Mohon Tunggu... profesional -

Pembelajar

Selanjutnya

Tutup

Politik featured

Pemekaran Daerah, Solusi Ketertinggalan

29 Mei 2012   04:10 Diperbarui: 14 Juli 2022   10:10 1126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi peta Indonesia. (sumber: Shutterstock/Hyotographics via kompas.com)

Beberapa permasalahan yang menyelimuti daerah otonom baru ini tentunya menjadi kendala tersendiri dalam upaya pengentasan daerah tertinggal.

Beberapa pihak terkait, khususnya Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT), sudah seharusnya mempunyai perhatian lebih terhadap permasalahan daerah otonom baru ini. 

Betapa tidak, dari 199 daerah tertinggal yang menjadi tanggungjawab KPDT ada 45 % yang merupakan daerah otonom baru. Nah !


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun