Mohon tunggu...
Aris TaufiqurRohman
Aris TaufiqurRohman Mohon Tunggu... Guru - Guru SLB

Belajar dan terus belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas

6 Desember 2022   07:55 Diperbarui: 6 Desember 2022   08:19 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berdasar dari angka yang ditetapkan oleh WHO (World Health Organization) terdapat 15% Penyandang Disabilitas di Indonesia. Dengan demikian terdapat populasi mencapai 36.841, 956 dengan populasi keseluruhan penduduk 245 juta. Meski demikian data yang lebih tepat belum dapat dipastikan, karena tak jarang keluarga sang difabel sering menyembunyikan anggotanya yang difabel untuk menghindari rasa malu atau atau menganggap orang difabel sebagai "aib" bagi citra keluarganya. Salah satu bentuk alat ukur demokrasi yang sedang diampu oleh sebuah pemerintahan adalah dengan menimbang kemampuan negara tersebut dalam memenuhi dan menjamin hak-hak warga negaranya. Artinya negara menjadi provider sekaligus pelindung bagi hak-hak semua warga negara yang dimilikinya. Dengan demikian, salah satunya, dalam konteks ini, maka negara berkewajiban menyediakan pelayanan publik yang dapat dinikmati dan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakatnya. Untuk itu aksesibilitas fasilitas publik menjadi sangat penting, terutama bagi penyandang disabilitas, karena tanpa aksesibilitas tersebut, mereka akan mengalami kesulitan dalam melakukan mobilitas.

Untuk mewujudkan hal tersebut maka Indonesia harus menjadi negara yang inklusif, dengan masyarakat yang mampu menerima keberagaman dan keberbedaan yang kemudian diakomodasikan dalam berbagai tatanan maupun infrastruktur yang ada di masyarakat. Sehingga para penyandang disabilitas mendapatkan haknya dan tidak diperlakukan secara diskriminatif. Lingkungan yang inklusif akan memunculkan masyarakat yang saling menghargai dan merangkul perbedaan yang ada.

Namun seringkali prinsip-prinsip ini sulit sekali untuk diwujudkan. Meskipun pemerintah Indonesia sudah berupaya dalam mewujudkan negara yang inklusif, namun masih banyak elemen masyarakat yang belum mendukung karena masih awam dan belum memahami inklusifitas. Selain itu pembangunan infrastruktur yang ramah disabilitas oleh pemerintah dirasa kurang menyeluruh atau masih setengah-setengah. Masih banyak fasilitas umum yang terbatas untuk dapat di akses para penyandang disabilitas yang ditunjukkan dengan tidak adanya ramp sebagai pengganti tangga untuk pengguna kursi roda dan guiding block dan papan braille sebagai penunjuk tempat atau nama ruangan untuk membantu mengarahkan pejalan kaki yang berkebutuhan khusus terutama bagi penyandang tunanetra. 

Sebenarnya sudah ada aksesibilitas untuk menunjang mobilitas kaum disabilitas, akan tetapi masih belum merata, hanya di kota-kota besar tertentu dan tempat-tempat tertentu. Banyak teman-teman penyandang disabilitas yang mengeluh karena kesulitan dalam mengakses berbagai tempat umum seperti gedung perkantoran, angkutan umum, dan tempat-tempat lainnya. Contohnya masih banyak fasiltas umum yang sulit diakses para penyandang disabilitas dengan keterbatasan fisik seperti pengguna kursi roda meskipun terlihat sepele bagi kita, seperti lantai yang terlalu licin, pintu yang terlalu berat dan sulit dibuka, serta fasiltas lainnya.

Harapan untuk kedepannya pemerintah lebih serius dalam berkomitmen untuk membangun kepedulian dan mewujudkan kemandirian, kesetaraan dan kesejahteraan para penyandang disabilitas. Dengan memperhatikan fasilitas publik yang ramah untuk kaum disabilitas, tidak hanya di kota-kota besar akan tetapi menjangkau sampai keseluruh negeri ini. Serta meningkatkan pemahaman kepada masyarakat akan hak-hak bagi penyandang disabiltas agar mereka dapat memperoleh aksesibilitas yang sama dengan masyarakat lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun