Mohon tunggu...
Arina Silvia Puspawati
Arina Silvia Puspawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Mahasiswa D3 Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Kejahatan yang Berakibat Fatal dan Tidak Boleh Diabaikan dalam Menggunakan Media Sosial

16 Juni 2022   08:00 Diperbarui: 16 Juni 2022   08:35 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4. Mempercayai undian berhadiah dari situs web palsu

Tidak semua hadiah dari situs web benar adanya, karena sebenarnya berbagai penipuan kerap terjadi di situs web palsu yang memanfaatkan kita untuk mengikuti perintah dari web tersebut. 

Padahal bisa jadi dibuat sebagai pencurian data oleh penipu yang tidak bertanggung jawab. Kasus itu bertujuan menjebak pengguna internet yang nantinya akan terkena penipuan. Sebaiknya kita abaikan saja. Apabila meragukan, segera keluar dari halaman tersebut agar tidak terkena kasus penipuan.

5. Terkena phising atau pencurian data

Kasus ini sudah banyak dimanfaatkan oleh penjahat siber atau hacker yang tak banyak orang paham mengenai pencurian data ini. Karena terkadang kita tidak menyadari bahwa kita bisa terkena phising. 

Contoh kasus pencurian data ialah, pelaku menyebarkan informasi mengenai web yang hampir mirip/serupa dengan web yang digunakan korban. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan berbagai informasi mengenai data pribadi seperti email, nomor telepon, dan alamat.

Kasus-kasus tersebut dapat kita jadikan pelajaran agar dapat kita hindari. Serta dapat memanfaatkan media sosial dengan baik dan benar, agar segala bentuk kejahatan media di internet tidak tertuju pada kita.

Dengan begitu, alangkah baiknya dalam menggunakan internet harus lebih berhati-hati, serta mengerti lebih dalam lagi sebab dan akibat apabila mengabaikan hal-hal yang terlihat sepele tersebut. Maka, gunakanlah media sosial dengan aman dan terkendali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun