Mohon tunggu...
Ari Indarto
Ari Indarto Mohon Tunggu... Guru - Guru Kolese

Peristiwa | Cerita | Makna

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Nasib Guru Sepanjang Masa

19 Mei 2023   19:48 Diperbarui: 19 Mei 2023   20:09 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Berlindung (Sumber:Gerd Altmann-Pixabay.com)

Tiga siswa SMA Negeri 1 Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT, menganiaya gurunya.  Penganiayaan terjadi di dalam ruang kelas XII IPS 4 SMAN 1 Fatuleu. Pengeroyokan itu dilakukan tiga siswa kelas XII IPS 4 berinisial CYT (19), YC (17), dan OB (19). Kejadian itu bermula saat sang guru, YM (45) mengawasi ujian semester pelajaran Matematika di kelas itu, Senin (2/3/2020). (5)

Seorang wali santri di Muara Enim dilaporkan ke pihak kepolisian usai melakukan penyerangan kepada guru pondok pesantren Darussa'adah, Air Lintang, Muara Enim, Sumatra Selatan. Tindakan kekerasan yang dialami guru bernama Abizar itu terjadi pada Kamis (9/3/2023) malam. Kala itu, orangtua santri berinisial FA membawa senjata tajam saat menyerang guru tersebut. (6)

Guru memang bukan profesi yang bebas terhadap beragam masalah sosial, hukum dan keadilan. Sebagai sebuah profesi yang dituntut jutaan masyarakat untuk menjadikan seorang anak berhasil dan sukses dengan masa depannya, profesi guru selalu saja dianggap sebagai kambing hitam atas kegagalan jutaan murid. 

Melindungi Profesi Guru

Namun, ketika pendidikan harus ditempatkan sebagai muara perbaikan karakter; kejujuran, kedisiplinan, pantang menyerah, kerajinan, tanggung jawab, perkembangan moral, dan ketaqwaan justru kehadiran guru seolah dianggap sebagai biang kegagalan peserta didik. Maka, terkadang ketidakpuasan peserta didik, orang tua dan sebagian masyarakat terhadap guru memunculkan sinisme yang berlebihan. 

Bagaimanapun guru hanyalah manusia biasa yang tidak luput dari beragam kekurangan. Sebaik apapun dan seprofesional apapun, jika profesi guru hanya dipandang sebagai pekerjaan kuli pendidikan niscaya pelecehan, penghinaan bahkan menghadapkan guru di balik jeruji penjara akan terus terjadi. 

Ketika pelecehan dan kekerasan seorang anak terhadap guru terjadi, seringkali seorang anak akan begitu nyaman dengan berlindung di balik UU Perlindungan Anak. Namun, ketika kekerasan dan perundungan terjadi terhadap seorang anak, seringkali guru tidak akan mengelak dan harus menyerah di dengan hukum pidana. Guru akan begitu mudah menyerah dan terhukum secara sosial dan ekonomi.  

Jika ini terjadi terus-menerus, kepercayaan terhadap pendidikan di negeri ini pun akan semakin luntur dan tenggelam. Cita-cita sekolah sebagai sebuah lembaga pengembangan karakter hanyalah slogan dan impian kosong. Selayaknya kesadaran untuk menciptakan  pendidikan sebagai arena membanguan karakter  anak bangsa tetap dilindungi. Ini tidak akan terjadi jika aturan perlindungan profesi guru hanya sebatas ada. 

Sebenarnya guru terlindungi  dengan Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Namun, nyatanya Undang-Undang ini tidak cukup ampuh melindungi profesi guru. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun