Mohon tunggu...
Ari Indarto
Ari Indarto Mohon Tunggu... Guru - Guru Kolese

Peristiwa | Cerita | Makna

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Nasib Guru Sepanjang Masa

19 Mei 2023   19:48 Diperbarui: 19 Mei 2023   20:09 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Berlindung (Sumber:Gerd Altmann-Pixabay.com)

Guru di Indonesia sering kali memiliki beban kerja yang berat, karena harus mengajar di beberapa sekolah atau kelas, mengikuti pelatihan, dan melaksanakan tugas tambahan lainnya. Beban kerja yang berlebihan ini dapat mengganggu kesehatan fisik dan mental guru, serta mempengaruhi kualitas pengajaran.

Mempertahankan Martabat Buru

Tantangan menjadi guru memang masih sangat banyak. Apalagi ketika pendidikan tidak mempunyai otoritas dan kemampuan mendidik manusia secara merdeka. Beragam tekanan dan penjajahan akan martabat dan profesi guru masih saja terjadi. 

Sularno, guru honorer di SD Negeri Sungai Naik, Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawa dilaporkan ke polisi oleh keluarga muridnya. Laporan tersebut dipicu Sularno yang disebut menghukum muridnya, KV yang dianggap di luar batas kewajaran. Ia mengatakan selama mengajar di SD Sungai Naik, guru Sularno hanya bergaji Rp 500.000 per bulan.  Kelalaian Sularno harus ditebus dengan mendekam dalam sel penjara. Sebuah perjuangan yang  jelas itu tidak sebanding dengan pengabdiannya. (1)

AM (16), pelajar yang melakukan  penganiayaan terhadap guru SMK Negeri 2 Makassar, Dasrul (52),  diancam pidana selama tujuh tahun penjara. Sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, setelah upaya mediasi tidak tuntas. JPU Rustiani Muin menyatakan bila terdakwa telah terbukti melakukan penganiayaan terhadap gurunya sendiri, sehingga mengakibatkan korban menderita luka yang cukup parah. Terdakwa terbukti melakukan penganiayaan secara bersama-sama, sehingga terdakwa dikenakan pasal 170 ayat KUHP tentang pengeroyokan. Tersangka juga diganjar pasal 351 ayat (1) Jo pasal 55 KUHP. (2)

Kisah getir dialami Husein Ali Rafsanjani (27), guru muda di Kabupaten Pangandaran yang memilih mengundurkan diri sebagai PNS usai melaporkan praktik pungli. Kejadian bermula pada 2020 saat Husein yang baru menerima surat tugas sebagai PNS di Kabupaten Pangandaran harus mengikuti latihan dasar di Kota Bandung. Namun, ia mendadak harus membayar uang transportasi sebesar Rp 270.000, padahal biaya kegiatan sudah dianggarkan. Kemudian pada saat latihan dasar berjalan, para peserta juga kembali diminta bayaran sebesar Rp 310.000 yang entah peruntukannya. Saat itu, ia berkeberatan dengan pungutan tersebut. Terlebih lagi, kala itu gajinya masih belum cair selama tiga bulan (dirapel). Bahkan, ia sempat memperlihatkan isi rekeningnya yang pas-pasan untuk kebutuhan hidup. (3)

Sikap kritis guru ternyata berakibat fatal. Padahal, Kurikulum Merdeka menuntut guru untuk mendidik setiap siswanya berpikir, berbicara dan bertindak kritis. Ketika guru sendiri bertindak kritis, banyak guru harus berhadapan dengan hukum bahkan harus menebus dengan hilangnya pendapatan dan ekonomi keluarga. 

Pelecehan Profesi Guru 

Guru memang profesi yang sangat rentan akan berbagai masalah perundungan dan pelecehan. Meski beragam jenis pelecehan terhadap profesi guru masih seringkali terjadi, penindakan terhadap beragam peristiwa terdsebut terkadang tak memuaskan. Bukan hanya dalam bentuk pelecehan verbal, terkadang pelecehan fisik dan psikologis pun seringkali dilakukan oleh murid atau orang tua murid.

Pelecehan verbal dalam bentuk  penghinaan, ancaman, atau ucapkan kata-kata kasar dan intimidasi seringkali harus diterima guru. Bahkan pelecehan fisik dalam bentuk serangan  atau pukulan terhadap guru masih sering kita dengar dan menghiasi beberapa media.
Pelecehan psikologis berupa  intimidasi, pengucilan, atau pengabaian seringkali  mempengaruhi kesejahteraan dan kesehatan mental guru. Tentu saja, beragam bentuk pelecehan terhadap guru dan profesi guru pada akhirnya akan membuat guru trauma,  tidak aman, dan kehilangan motivasi dalam mengajar. 

Tragedi yang menimpa Pak Achmad Budi Cahyanto beberapa hari yang lalu membuat kita semua berduka. Guru muda SMA Negeri 1 Torjun Sampang yang dikenal santun dan berbakat itu harus meregang nyawa di tangan siswanya sendiri. Kasus tersebut semakin menambah panjang daftar tindakan kekerasan yang diterima guru dalam menjalankan fungsinya sebagai seorang pendidik. (4) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun