Kehidupan Sosial Ekonomi di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu dan Potensi Wisata.Â
Tinjauan dari Perspektif Hukum Ketenagakerjaan
Â
Penulis : Usman Arifin M, SH, MH
Konsultan Ketenagakerjaan -- Almuni Magister Ilmu Hukum Program Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Abstrak, Penelitian ini mengkaji dinamika kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, serta potensi sektor pariwisatanya dari perspektif hukum ketenagakerjaan. Meskipun sektor pariwisata telah menjadi tulang punggung ekonomi lokal, regulasi ketenagakerjaan belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan pekerja di sektor informal seperti pemandu wisata, pengelola homestay, dan nelayan. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui studi pustaka dan wawancara semi-terstruktur. Hasil analisis menunjukkan pentingnya perumusan kebijakan ketenagakerjaan lokal berbasis zonasi wisata yang menjamin hak-hak pekerja informal dan mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan di wilayah kepulauan.
Kata kunci: Pulau Pramuka, pariwisata, hukum ketenagakerjaan, pekerja informal, Kepulauan Seribu
Pendahuluan, liburan sekolah menjadi penantian dimana waktu dan keinginan berlibur datang secara bersamaan, menemani keluarga berlibur dan menikmati waktu secara bersama-sama adalah hiburan sendiri bagi sebagian pekerja yang menghabiskan waktu sehari-hari di tempat kerja dan jarang memiliki waktu bersama keluarga, liburan kali ini direncanakan menuju suatu daerah yang tidak jauh dari Jakarta tetapi memiliki kehidupan yang sangat berbeda dan memiliki sarana liburan yang sangat kaya akan pengetahuan bahari, berada dikepulauan seribu dan masih masuk dalam wilayah adiministrasi Jakarta, Pulau Pramuka merupakan salah satu pulau sekaligus ibu kota kabupaten yang berada dalam gugusan Kepulauan Seribu. Asal usul nama Pulau Pramuka didapatkan karena banyak diadakannya kegiatan kepanduan di pulau ini. Sebelum adanya Bumi Perkemahan Cibubur di Jakarta, pihak kepramukaan mengirim anggotanya untuk berlatih di pulau ini. Ini berlangsung sekitar tahun 1950-an hingga 1970-an.
Pada saat era orde lama bernama Pulau Lang/Elang, karena terdapat banyak burung elang bondol saat itu Hingga tahun 1980-an masih dapat ditemukan elang bondol, yang sekarang dikenal sebagai lambang Daerah Khusus Ibu kota (DKI) Jakarta. Elang-elang itu hilang seiring pembersihan pulau untuk dijadikan permukiman. Pulau Pramuka sebagai pusat administratif Kepulauan Seribu memiliki peran penting dalam pengembangan pariwisata bahari di wilayah DKI Jakarta. Aktivitas ekonomi masyarakat sebagian besar bertumpu pada sektor wisata, perikanan, dan jasa penunjang lainnya. Meskipun demikian, sebagian besar pelaku kerja di sektor ini masih berada dalam status informal tanpa perlindungan hukum yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi ketenagakerjaan masyarakat lokal Pulau Pramuka dan mengkaji potensi wisata sebagai dasar perumusan kebijakan perlindungan tenaga kerja. Sekedar informasi jika demography penduduk diwilayah ini masyarakat yang mendiami Pulau Pramuka sebagian besar merupakan etnis Betawi, Bugis, Banten, Madura, dan Minangkabau. 99,8% penduduk tetap Pulau Pramuka beragama Islam, 0,2% beragama Katolik dan lainnya. Pulau ini dapat dicapai melalui perjalanan laut dengan menggunakan perahu motor tradisional dari pelabuhan Kali Adem di Muara Angke, Kelurahan Kapuk Muara; atau dengan menggunakan perahu motor cepat (speedboat) dari dermaga kapal Marina Ancol di kompleks Taman Impian Jaya Ancol. Apabila ingin melakukan perjalanan ke pulau lainnya di Kepulauan Seribu, pengunjung dapat menyewa ojek perahu untuk diantar langsung ke Pulau Panggang, Pulau Karya, Pulau Semak Daun, dan pulau-pulau lain disekitarnya.
Tinjauan Pustaka