Mohon tunggu...
Arif
Arif Mohon Tunggu... Dosen - Bersahabat dengan Bersahaja

Tukang Baca

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Kapan Longgarkan PSBB?

29 Mei 2020   12:50 Diperbarui: 29 Mei 2020   12:52 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelonggaran PSBB dilakukan jika penambahan pasien positif corona setiap harinya berada dikisaran 1%. Alternatif yang ditempuh pemerintah adalah membagi-bagi wilayah menjadi zona merah, orange dan hijau. Daerah hijau yang dimungkinkan untuk dilaksanakan pelonggaran PSBB, sedangkan daerah merah tetap dilaksanakan PSBB seperti sebelumnya. PSBB masih diperpanjang lagi yang berarti penyebaran virus corona masih terus terjadi dan meluas di seluruh wilayah indonesia. Kegiatan kita masih dibatasi sebagai upaya untuk membatasi penyebaran virus corona.

JUMLAH KASUS MINGGU PERTAMA

Dokpri/ Arif
Dokpri/ Arif
Tanggal 1 Mei sd 7 Mei 2020 gerakan grafik terus meningkat, diawali tanggal 1 sebanyak 10551 kasus menjadi 12776 kasus pada tanggal 7 Mei. Ada penambahan kasus baru sebanyak 2225 kasus, naik sebesar 21,1%. Rentang waktu tersebut jika diuraikan sebagai berikut. Tanggal 2 Mei ada penambahan 292 kasus baru, naik 2,8%. 

Tanggal 3 Mei ada penambahan kasus baru sebanyak 349, naik 3,2%. hari berikutnya ada tambahan lagi sebanyak 395 kasus baru, naik 3,5%. Tanggal 5 Mei ada tambahan lagi sebanyak 484, naik 4,2%. Tanggal 6 naik menjadi 12438 kasus, ada tambahan sebanyak 367 kasus baru, naik sebesar 3%. Terakhir pada tanggal 7 Mei ada tambahan kasus baru sebanyak 338 kasus baru, naik 2,7%. Jika dirata-ratakan maka setiap hari ada tambahan kasus baru sebanyak 2,8%.

MINGGU TERAKHIR

Dokpri/ Arif
Dokpri/ Arif
Rentang waktu tanggal 22 Mei sd 28 Mei 2020 ada penambahan kasus baru sebanyak 3742 kasus baru, naik 18%. Rentang waktu tersebut jika diuraikan maka pada tanggal 22 Mei jumlah kasus sebanyak 20796 dan meningkat pada tanggal 28 Mei menjadi 24538 kasus. Tanggal 23 Mei ada penambahan kasus baru sebanyak 948, naik 4,6%. Hari berikutnya ada tambahan lagi kasus baru sebanyak 526, naik 2,4%. 

Tanggal 25 Mei ada penambahan sebanyak 479 kasus baru, naik 2,2% Tanggal 26 Mei ada tambahan lagi kasus baru sebanyak 415, naik 1,8% sehingga total jumlah kasus menjadi 23165. Sehari berikutnya jumlah kasus naik menjadi 23851, ada tambahan sebanyak 686 kasus baru, naik 3%. Terakhir pada tanggal 28 Mei ada tambahan kasus baru sebanyak 687, naik 2,9% sehingga total kasus menjadi 24538. Tanggal 22 Mei sd 28 Mei jika dirata-ratakan maka setiap hari ada tambahan kasus baru sebanyak 3742 kasus atau setiap hari naik 2,4%.

Tanggal 1 Mei jumlah kasus sebanyak 10551 kasus dan meningkat pada tanggal 28 Mei menjadi 24518 jumlah kasus. Ada tambahan kasus baru sebanyak 13987 kasus, ada kenaikan sebanyak 137% yang jika dirata-ratakan maka setiap hari meningkat sebesar 4,7%. 

Jadi kapan dilonggarkan PSBB? longgarnya PSBB  diterapkan berdasarkan data perwilayah, jika wilayah masuk dalam zona hijau maka PSBB bisa dilonggarkan. Pemerintah terus berupaya agar penambahan pasien baru yang positif corona setiap harinya berada dikisaran angka 1%. Dari data diatas maka kita angka 1% dapat bermakna bahwa setiap hari penambahan pasien baru hanya dikisaran kurang lebih 100 orang setiap hari.

Pelonggaran PSBB dilakukan dengan tetap memperhatikan/berpedoman pada langkah-langkah pencegahan yang dianjurkan oleh pemerintah seperti tetap memakai masker. Jika ada gejala maka segeralah memeriksakan diri agar kita tidak menjadi pembawa virus dan menularkan pada orang lain. Pusat perbelanjaan dan kegiatan perekonomian rakyat akan dibuka bertahap dengan penuh pertimbangan agar kegiatan tersebut tidak menjadi masalah baru dalam penyebaran virus corona. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun