Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kapan Ya Dapat Gelar Orang Kaya?

3 Maret 2024   08:28 Diperbarui: 3 Maret 2024   14:08 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertanyaan Sangat Sederhana

Kalau di kampung, bila ada yang punya rumah permanen, punya sawah dan mobil pribadi, mungkin sudah dianggap sebagai orang kaya.

Tapi bila suatu waktu keluarga ini pindah ke kota, mungkin setelah menjual semua aset, seperti: rumah,sawah dan mobil, ternyata untuk beli rumah sederhana saja tidak cukup. Maka "gelar" sebagai orang kaya dengan sendirinya gugur.

Kalau di Kota Padang, sewaktu kami masih sebagai Eksportir Kopi dan Cassia dan terdaftar sebagai Pengusaha Nasional, nama saya termasuk dalam " daftar orang kaya," menurut standard di Padang.

Berdasarkan fakta:

  • Pengusaha Nasional
  • Rumah permanent di Wisma Indah I
  • Ada paviliun tingkat 3
  • Mobil setiap tahun ganti Baru
  • Memiliki aset beberapa rumah permanent
  • Memiliki beberapa bidang tanah
  • Setiap tahun keluar negeri 

Dokumentasi pribadi 
Dokumentasi pribadi 
Pindah ke Jakarta Status Turun

Pindah ke Jakarta, dari status sebagai " orang kaya" turun menjadi kelompok middle low. 

Seluruh aset di Padang dijual dan hanya dapat 2 unit Apartment di Mediterranean Lagoon Residences di Kemayoran

Dokumentasi pribadi 
Dokumentasi pribadi 

Pindah ke Australia Jadi Homeless

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun