Mohon tunggu...
Aries Yulianto_159
Aries Yulianto_159 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa ilmu komunikasi

Mahasiswa ilmu komunikasi di Universitas Muhammadyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kontroversi Sinetron Suara Hati Istri : Zahra, Masyarakat Minta Film Henti Tayang

20 Juni 2021   12:57 Diperbarui: 20 Juni 2021   13:11 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

            Ekspansi media kian membludak, kemunculan media - media baru saat ini bisa saja menjadi sebuah ancaman bagi media konvensional seperti halnya televisi. Melihat bagaimana media konvensional digantikan ke media baru seperti koran kertas yang sudah mulai digantikan dengan portal berita online, radio konvensional mulai bergeser ke podcast dan televisi sebagai media primadona pada zamannya yang mulai digantikan dengan adanya media audio visual seperti Youtube dan Instagram. 

            Televisi, mendengar satu media massa ini, membawa ingatan Kembali ke masa berjayanya pada tahun 2000- an ke belakang, di mana setiap orang mengandalkan televisi untuk mencari informasi terkini hingga menjadi sarana hiburan pada kala itu. Tidak heran Ketika semua lapisan masyarakat menyukai televisi sebagai sebuah teknologi yang sangat mutakhir. Dari mulai beragam stasiun yang disediakan hingga acara-acara televisi yang sangat kompleks ada di televisi. 

            Namun apa yang terjadi saat ini, teknologi mulai menggeser kebiasaan setiap orang menonton televisi menjadi lebih fleksibel, internet merubah segalanya. Ketika televisi ialah media massa dan Ketika memberikan informasi serentak dan Ketika sudah ketinggalan tidak dapat untuk memutarkannya Kembali. Namun internet membawa kecanggihannya tayangan apapun dapat ditonton dalam waktu yang tak terbatas. Dalam memberikan informasi pun lebih cepat dari pada televisi karena setiap orang dengan sangat mudah dan bebas untuk memberikan informasi. Tayangan di media baru pun terkesan lebih kreatif karena setiap orang berhak untuk mengunggah konten yang dimiliki. 

            Popularitas dari televisi pun menurun, tetapi tetap saja di masa seperti saat ini para pekerja kreatif di di stasiun televisi harus benar – benar melihat pasar dan mengerti jenis tontonan seperti apa yang tidak Cuma dibutuhkan tapi diinginkan oleh masyarakat. Salah satunya yang masih eksis sampai saat ini ialah sinetron. Hampir diseluruh kanal yang ada mempunyai salah satu program hiburan yakni sinetron. Berbagai genre pun ditawarkan dengan sensor penonton yang sesuai untuk jam tayang tentunya. Salah satu stasiun televisi yang masih aktif untuk menayangkan sinetron ialah Indosiar. Stasiun televisi satu ini yang terkenal akan acara kompetisi dangdut pun tetap menayangkan sinetron. Namun belakangan ini rupanya tersandung oleh salah satu sinetronnya yang berjudul Suara Hati Istri : Zahra.

            Sinetron Suara Hati Istri : Zahra adalah salah satu sinetron terbaru yang ditayangkan oleh Indosiar pada bulan ini. Cerita yang diangkat ialah permasalahan rumah tangga yakni seorang suami yang memiliki tiga orang istri namun tidak disangka pada episode awal sudah menuai banyak kritik dari masyarakat dan bahkan dari komunitas-komunitas feminis yang berada. Ketika menonton film tersebut memang tidak ada masalah yang terlihat, film tersebut pun tayang di waktu yang sesuai namun yang jadi permasalahan ialah sinetron Zahra, yang berperan menjadi Zahra ialah seorang anak remaja yang masih berusia 15 tahun yang dirasa tidak pantas untuk melakukan adegan romantisme suami istri. Tidak heran Ketika para tokoh yang bergerak di industri perfilman pun angkat bicara melalui akun media sosial pribadi miliknya. Para artis pun ikut berkomentar dan memberikan saran untuk mengganti tokoh Zahra yang dirasa tidak pantas untuk memerankan adegan 17+ tersebut. 

Sinetron disebut mempertunjukkan aksi pedofilia,  dengan menggunakan aktris 15 tahun berperan sebagai istri ketiga seorang pria dewasa. Akun Instagram Suara Hati Istri langsung diserbu para netizen. Beberapa bahkan menilai sinetron itu mendukung perilaku pedofilia. Komentar – komentar jahat dan pedas dating dari banyak masyarakat yang merasa Indosiar hanya mempertahankan rating dan tidak memperdulikan psikologis dari setiap pemeran. Wajar saja Ketika masyarakat beranggapan seperti ini karena melihat adegan yang dilakukan oleh Zahra sangatlah tidak pantas dilakukan oleh seorang remaja yang masih berumur 15 tahun. 

Dalam kasus seperti ini seharusnya Komisi Penyiaran Indonesia lebih bijak lagi Ketika mendapat kasus seperti ini, masyarakat pun sudah melaporkan dan KPI mulai untuk menindaklanjuti dengan melakukan teguran ke pihak Indosiar. Namun jika hanya teguran saja yang diberikan maka perbuatan tercela seperti di atas pun masih memiliki peluang untuk tetap dilanjutkan dengan alasan mempertahankan rating, namun seharusnya KPI bisa saja hentikan tayangan tersebut dan menggantinya dengan tayangan yang lebih edukatif.

Melihat kasus tersebut, menurut Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002, pasal 36 ayat 3 menyebutkan isi siaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada khalayak, terutama terhadap anak – anak dan remaja.

            Dalam tayangan tersebut pun bisa jadi memicu potensi eksploitasi ekonomi dan seksual. Dimana eksploitasi ekonomi dimaksudkan ialah mempekerjakan anak di bawah umum. Dalam Undang – Undang No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 68 mengatur tentang tenaga kerja anak di mana salah satu syarat ialah dilakukan pada siang atau sore hari dan tidak mengganggu waktu sekolah dan aturan lainnya ialah mengutamakan keselamatan dan Kesehatan dari anak – anak atau remaja. Dalam segala tayang pun tidak bisa dipastikan kalau pengadeganan dilakukan tidak hanya pada siang atau sore hari, hal ini pun harus sangat diperhatikan dan selanjutnya yaitu harus mengutamakan Kesehatan, tidak hanya fisik namun pihak Production house (PH) pun harus menjamin apakah cerita yang dibawakan tidak mengganggu secara mental pemeran melihat talent yang digunakan masih anak – anak atau remaja. Apalagi sinetron tersebut tayang di bawah jam 8 di mana seharusnya tayangan yang dipertontonkan adalah hal yang mendidik. 

            Kasus seperti ini harus ditanggapi dengan tegas agar tidak terulang lagi baik dengan stasiun televisi yang sama atau stasiun televisi lainnya. Hal ini patut dijadikan pelajaran dan diberikan sanksi yang setimpal agar tidak meremehkan aturan yang berlaku. Pada kasus seperti ini pun tidak selalu Komisi Penyiaran Indonesia yang dapat disalahkan seutuhnya karena pada dasarnya KPI hanya menindak lanjuti kasus Ketika mendapat laporan saja. Production house (PH) pun harus lebih teliti lagi ketika memproduksi sinetron dengan cerita untuk usia 18 tahun ke atas dan tak kalah penting lagi adalah peran orang tua dalam mengambil sebuah keputusan untuk para putra dan putrinya. Karena menurut Undang – Undang Ketenagakerjaan anak yang masih dibawah umur ialah tanggung jawab orang tua. Oleh sebab itu kejadian yang menimpa sinetron Suara Hati Istri : Zahra harus menjadi pelajaran untuk setiap orang, namun pada kasus ini yang sangat menarik ialah kepedulian masyarakat untuk angkat suara mengenai pelanggaran aturan yang dilakukan oleh stasiun televisi Indosiar. Hal ini membuktikan bahwa aturan yang ada pun masih sangat ditaati dan masyarakat masih patuh untuk tetap mentaati aturan yang berlaku, di lihat dari beberapa komunitas yang melakukan petisi untuk ditariknya sinetron Suara Hati Istri : Zahra dari Siaran di Stasiun televisi Indosiar.

 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun