Kepemilikan rumah belum terdaftar pada kenyataannya masih banyak ditemukan di masyarakat, bukan hanya di pedesaan tetapi juga ditemukan di daerah perkotaan. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang merasa nyaman tinggal ataupun menguasai tanah yang belum terdaftar yang hanya dengan bukti rincik.
Pengabdian Masyarakat dilakukan Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) yaitu Ibu. Dian Pusvita Azis sebagai ketua dan Ibu St. Ulfah sebagai anggota. Adapun sasaran dalam kegiatan pengabdian ini adalah warga Kelurahan Tombolo Kabupaten Gowa.Â
Dipilihnya warga masyarakat yang berlokasi di Gowa adalah bahwa dengan pertimbangan bahwa warga masyarakat di daerah itu masih banyak yang menggunakan rincik sehingga perlu mendapatkan informasi dan sosialisasi mengenai pentingnya kepemilikan sertifikat sebagai bukti penguasaan hak atas tanah melalui pendaftaran tanah. Dengan dasar tersebut, maka dipandang perlu untuk melakukan sosialisasi mengenai pentingnya kepemilikan sertifikat sebagai bukti penguasaan hak atas tanah.
Pendidikan ini dimaksud untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat kelurahan Tombolo Kabupaten Gowa bahwa sedemikian pentingnya dimiliki suatu akta sebagai bukti penguasaan hak atas tanah yang dilakukan dengan melalui upaya pendaftaran tanah. Dengan adanya kegiatan pengabdian masyarakat ini, memunculkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pendaftaran tanah