Mohon tunggu...
Mbah Ukik
Mbah Ukik Mohon Tunggu... Buruh - Jajah desa milang kori.

Wong desa

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Memotret Keindahan di Halaman dan Sekitar Rumah

25 Desember 2015   16:16 Diperbarui: 25 Desember 2015   20:14 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagi yang mempunyai kesenangan di bidang fotografi, mencari obyek yang menarik kadang harus melakukan perjalanan yang cukup jauh dan menantang. Apalagi obyek yang dicari adalah humaninterest, landscape dan makro untuk binatang atau serangga tertentu. Bagi yang isi kantongnya pas-pasan sangat berat ditambah lagi hanya mempunyai kamera saku, semakin kurang pede saja.

Jika obyek yang dicari sekedar keindahan alam atau makro yang sederhana, sebenarnya mudah didapatkan di halaman dan sekitar rumah dengan menggunakan kamera saku saja. Misalnya lapangan sepakbola, rerimbunan perdu, atau kebun. Dan hasilnya pun sangat unik dan bagus, bahkan bisa dicetak untuk pajangan ruangan rumah, sebuah kartu ucapan yang amat menarik, atau untuk dinding komputer anda. Bisa juga untuk PP di FB atau Kompasiana

Obyek sesungguhnya.

Beberapa tips mengabadikan keindahan yang ada di sekitar rumah.
1. Pilih mode makro atau auto terserah anda. Jangan terpengaruh semboyan ‘fotografer sesungguhnya tak menggunakan auto’
2. Bidik obyek yang menarik dari jarak paling dekat 0,50m atau setengah meter dan jangan lebih dari 0,80m.
3. Bidik 3 atau 4 kali obyek dari sudut yang berbeda.
4. Jangan malu mengolah data atau hasil pemotretan di komputer dengan potoshop atau acdsee.
5. Pemotongan ( cropping ) dan pengaturan level bila diperlukan jangan dihindari.

Hasil pengolahan.

Selamat mencoba dan berkarya dan nikmati keindahan hasilnya.

*Foto Dokumen Pribadi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun