Mohon tunggu...
Mbah Ukik
Mbah Ukik Mohon Tunggu... Buruh - Jajah desa milang kori.

Wong desa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mitos-mitos Sekitar Kematian

1 September 2019   20:34 Diperbarui: 23 Juni 2021   17:56 478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kuburan Umum. Dokpri

Pruuaaaang..........!!! Suara piring terbanting pecah di garasi rumah seorang teman yang sedang berduka. Tak ayal para pelayat dan saya sendiri yang sudah duduk manis di sebelah sopir ambulan, sangat terkejut dan langsung menoleh ke arah sumber suara. Keluarga yang berduka tampak semakin sedih.

Hari itu Kamis Wage, menurut kepercayaan sebagian orang Jawa jika ada yang meninggal pada hari tersebut akan mengajak salah satu di antara yang hadir. 

Untuk mencegah ajakan tersebut maka harus memecahkan piring. Kalo dulu layah grabah atau cobek yang juga digunakan sebagai ambengan atau piring. 

Baca juga : Faktisitas Kematian, Sebuah Catatan Reflektif

Padahal untuk kepercayaan seperti ini sebenarnya hanya berlaku bagi orang yang meninggal tak wajar. Kecelakaan, misalnya.

Desa mawa cara, artinya setiap daerah punya adat sendiri. Atau memang yang membanting piring hanya tahu sepintas saja tentang mitos ini.

Aku yang ngantuk langsung buyar. Untung jenazah gak kaget. Coba kalo kaget lalu bangun pasti yang melayat pontang-panting ketakutan.

Banyak mitos dalam masyarakat tentang kematian. Seperti ketika ada kerabat atau tetangga dekat yang meninggal maka anak kecil harus diolesi telinganya dengan adonan kapur atau enjet dalam bahasa Jawa. 

Atau yang membuat merinding, seseorang yang meninggal pada Selasa Wage makamnya harus dijaga selama 5 hari atau sepasar. 

Baca juga : Misteri Kematian Camellia, Sengaja "Dibunuh" Saat Meraih Puncak Popularitas

Tujuan agar tak ada yang membongkar untuk mencuri kain kafannya yang akan dijadikan jimat atau sengkelit untuk menjaga diri agar tak muda ketahuan jika melakukan suatu tindakan yang melawan hukum. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun