Mohon tunggu...
Ardy Firmansyah
Ardy Firmansyah Mohon Tunggu... Freelancer - Mencari candu yang baru | Surat-surat Nihilisme

Lagi belajar nulis di Kompasiana~

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Pandji Masih Kurang Observasi Ternyata

21 Januari 2021   21:06 Diperbarui: 21 Januari 2021   21:16 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bang Pandji, kenapa kamu begini lagi sejak kasus kucing~

Bagi yang belum tahu Pandji Pragiwaksono, beliau adalah seorang stand up comedian. 

Materi yang beliau bawakan saat tour stand up comedy selalu mengangkat isu-isu tentang Indonesia, dan tentunya dengan data-data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan. 

Nah, tapi memang lagi apes saja, namanya manusia tidak bisa selalu 100 persen teliti setiap saat, tak jarang bang Pandji juga sering kurang dalam observasi lho dalam menyampaikan pendapat. 

Argumennya kurang kuat gitu, dan gejala ini kelihatannya muncul saat beliau tidak melakukan stand up comedy. Pas lagi vlog juga. 

Contohnya pendapat beliau tentang kekalahan Ahok di Pilkada 2017 yang dipicu oleh terpengaruhnya masyarakat dengan pidato Soekarno. What? Padahal saat itu memang lagi gencarnya narasi "wajib memilih pemimpin muslim" di media sosial dan di sekitar masyarakat DKI Jakarta kan? 

Hal ini sudah dibahas dengan baik oleh kak Cania, di channel Geolive. Monggo cek. 


Dan yang sekarang ini yang bikin tepok jidat. NU dan Muhammadiyah tidak dekat dengan masyarakat (tinggi dan elitis) ? Lalu membandingkannya dengan FPI sebagai juru selamat masyarakat yang sedang meminta pertolongan? 

Okay, konteksnya masyarakat meminta pertolongan dan kelompok yang menerima serta membantu mereka. 

Banyak anggota FPI yang loyal dan saling membantu sesama ketika ada yang meminta pertolongan. 

Tapi tidak serta merta bahwa NU dan Muhammadiyah tidak dekat dengan masyarakat. 

NU hadir dengan pesantren dan bansernya yang teguh dengan pancasila serta menjaga NKRI. Muhammadiyah dengan pendidikan Islamnya, sekolah dan universitas, bahkan rumah sakit. 

Jadi gak main-main ini, tidak dekat dengan masyarakat bagaimana? 

Ya mungkin kita juga harus tahu juga sih, bahwa ada juga sebagian dan mungkin banyak masyarakat yang tidak dengan NU dan Muhammadiyah, pasti ada. 

Kalau di sidang skripsi, argumen ini perlu dibenahi lagi dan direvisi, dengan fakta dan data yang kuat, lalu tulis tuh kriteria masyarakat apa yang tidak dekat dengan NU dan Muhammadiyah. 

Masyarakat itu ragam dan luas maknanya. Kalau dibilang NU dan Muhammadiyah tidak dekat dengan masyarakat, kan terlalu menggeneralisir. 

Lalu terkait FPI dibubarkan. Setau saya FPI tidak dibubarkan, namun dianggap bubar secara de jure sejak 21 Juni 2019, karena tidak memenuhi syarat administrasi sebab AD/ART nya bertentangan dengan ideologi pancasila serta UUD 1945.

Meski ingin memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar pada tahun 2019, pihak FPI belum bisa memenuhi syarat yang sudah ditentukan dan diwajibkan oleh undang-undang yang berlaku. Nunggu munas AD/ART katanya, tapi harus ditunda dulu, makanya syaratnya belum terpenuhi saat itu. 

Selain itu, pihak FPI tidak peduli dengan SKT dari Kemendagri karena dinilai tak ada manfaat, sedikit pun. Dan mereka menganggap masih bisa kok untuk membela agama dan menjadi pelayan umat tanpa adanya SKT tsb. 

Karena SKTnya tidak berlaku, dan FPI masih melakukan kegiatan yang tak jarang meresahkan masyarakat. Akhirnya ada itu kan SKB dari para menteri untuk melarang segala kegiatan dan pemakaian atribut FPI. 

Lah wong SKTnya gak ada, apalagi mengaku Ormas yang harusnya terdaftar di Kemendagri, statusnya kan jadi tidak aktif dan tidak diakui secara administratif.

Artinya sudah sejak dulu FPI bubar dan tidak sah. Dan yang terjadi akhir-akhir ini adalah pelarangan segala kegiatan FPI sebagai Ormas. La wong gak diakui? kok masih kegiatan, meresahkan lagi. 

Nah gitu makna dibubarkan itu lebih kepada tidak diakuinya FPI sebagai Ormas karena SKTnya sudah tidak terdaftar sejak tahun 2019 tapi masih bikin kegiatan dan aktivitas. Makanya diberi larangan oleh pemerintah. 

Jadi bukan dibubarkan saat ini, atau setelah kepulangan Rizieq, melanggar protokol kesehatan, pembunuhan laskar FPI, dsb. Tapi sudah bubar sejak tahun 2019 secara de jure karena administratif tidak terpenuhi (SKT akhirnya tidak terdaftar) dan masih saja beraktivitas yang tak jarang bikin gaduh dan meresahkan masyarakat.

Ya jadi begitulah bang Pandji pendapatnya kurang valid, datanya kurang, observasi kurang. Revisi ya bang.

Eh, bukan skripsi ya, hehe.

Saya juga belum tahu, opini saya ini valid atau tidak di tulisan ini, tapi salam damai saja dah buat netizen. Namanya juga manusia, banyak salah dan masih belajar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun