Mohon tunggu...
Arasy Hafizh
Arasy Hafizh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tetap Merendah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengenal Museum Pancasila Sakti

24 Oktober 2021   22:46 Diperbarui: 24 Oktober 2021   23:27 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya, Jakarta Timur

Indonesia mengalami peristiwa bersejarah pada 30 September - 1 Oktober 1965. Monumen Pancasila Sakti dibangun atas gagasan Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto. Monumen ini dibangun dengan tujuan mengingat perjuangan para Pahlawan Revolusi yang berjuang mempertahankan ideologi negara Republik Indonesia, Pancasila dari ancaman ideologi komunis.

Penculikan tersebut terjadi lantaran mereka dicurigai oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai bagian dari Dewan Jenderal yang akan meruntuhkan kekuasaan Presiden Soekarno waktu itu. 

Peristiwa itu berakhir menjadi sebuah tragedi berdarah. Enam dari tujuh jenderal yang menjadi target penculikan terbunuh dalam peristiwa itu. 

Penculikan tersebut terjadi lantaran mereka dicurigai oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai bagian dari Dewan Jenderal yang akan meruntuhkan kekuasaan Presiden Soekarno waktu itu. Peristiwa itu berakhir menjadi sebuah tragedi berdarah. 

Enam dari tujuh jenderal yang menjadi target penculikan terbunuh dalam peristiwa itu. Peristiwa itu berakhir menjadi sebuah tragedi berdarah. Enam dari tujuh jenderal yang menjadi target penculikan terbunuh dalam peristiwa itu. 

Monumen ini terdiri dari beberapa tempat yang bersejarah seperti Museum Pengkhianatan PKI, Sumur Tua tempat membuang jenazah tujuh Pahlawan Revolusi, Rumah Penyiksaan, Pos Komando, Dapur Umum, Mobil-Mobil tua peninggalan Pahlawan Revolusi, dan Museum Paseban.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun