Mohon tunggu...
Anugrah Fitria Berliannanda
Anugrah Fitria Berliannanda Mohon Tunggu... Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang

Saya adalah orang yang sangat energik yang penuh dengan keingintahuan untuk belajar dan bekerja dengan baik.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) dan Gerakan Sosial Baru: Membangun Ekosistem Perlindungan dari Tingkat Kecamatan

11 Oktober 2025   13:21 Diperbarui: 11 Oktober 2025   16:39 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dinas Sosial KBPP Kab. Pemalang

Pemalang Bergerak untuk Perlindungan

Kabupaten Pemalang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak.

Sepanjang bulan Oktober 2025, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang secara bertahap meluncurkan lima Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di tingkat kecamatan, yaitu:

  • Bantarbolang (1 Oktober 2025)
  • Randudongkal (7 Oktober 2025)
  • Comal (8 Oktober 2025)
  • Petarukan (9 Oktober 2025)
  • Ampelgading (9 Oktober 2025)

Setiap kegiatan dirangkaikan dengan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Masyarakat RPPA, yang menjadi bagian dari program Kecamatan Berdaya, sebuah inisiatif yang memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat akar rumput.

Dinas Sosial KBPP Kab. Pemalang
Dinas Sosial KBPP Kab. Pemalang

Kekuatan Kolaborasi di Lima Wilayah

Setiap kegiatan RPPA dihadiri oleh sekitar 40 peserta lintas sektor, meliputi unsur Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas, TKSK, Babinsa, Babinkamtibmas, PKK, Puskesos, Paralegal, Forum Anak, Karang Taruna, tokoh agama, Muslimat, Aisyiyah, dan KUA.

  • Di Bantarbolang, kegiatan dibuka oleh Camat Bantarbolang dan menghadirkan narasumber dari Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang: Subandi Syuhada, Ma'mun Riyad, dan Dwi Laksari, S.Pd., yang menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam sistem perlindungan terpadu.
  • Di Randudongkal (7 Oktober 2025), hadir Sri Hartati (Ketua Komisi D) dan Kasminto, S.H., yang menekankan penguatan RPPA sebagai Pusat Layanan Berbasis Masyarakat dan bagian dari implementasi Kabupaten Layak Anak.
  • Di Comal (8 Oktober 2025), kegiatan dipimpin oleh Triyatno Yuliharso, S.IP., M.P. (Kabid PPPA Dinsos KBPP) dengan narasumber Sri Hartati, Nuryani, S.H., M.H., dan Kasminto, S.H., yang membahas integrasi RPPA dengan Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
  • Di Petarukan (9 Oktober 2025), acara dihadiri oleh Dwi Laksari, S.Pd., Adi Wirarso, dan Rizaldi Rais H., S.Pi., yang memberikan materi tentang penguatan RPPA dan strategi mencegah kekerasan di komunitas.
  • Dan di Ampelgading (9 Oktober 2025), kegiatan diisi oleh H. Nuryani, S.H., M.H., dan Mokhamad Safi'i, S.Ag., yang menyoroti pentingnya edukasi publik dan kolaborasi lintas sektor sebagai kunci keberhasilan RPPA.

Dinas Sosial KBPP Kab. Pemalang
Dinas Sosial KBPP Kab. Pemalang

Suara dari Daerah: RPPA Sebagai Rumah Aman

Setiap kegiatan dibuka oleh camat setempat, seperti Camat Ampelgading, Prasetyo Widyatmoko, S.IP., dan Sekretaris Camat Petarukan, Riyanto, S.IP., yang sama-sama menegaskan kesiapan wilayah mereka mendukung pembentukan RPPA.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun