Mohon tunggu...
Anugrah Fitria Berliannanda
Anugrah Fitria Berliannanda Mohon Tunggu... Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang

Saya adalah orang yang sangat energik yang penuh dengan keingintahuan untuk belajar dan bekerja dengan baik.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

'Fantasi Sedarah' Dan Ancaman Kekerasan Seksual Digital: Negara Harus Tegas Lindungi Anak dari Predator Siber

20 Mei 2025   09:47 Diperbarui: 20 Mei 2025   09:59 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Grup Komunitas Fantasi Sedarah Dari Unggahan Akun Rieke Jr. (Facebook)

    masa depan.

 Data Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2024: Kewaspadaan yang Meningkat

  • 445.502 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang 2024, naik hampir 10% dari tahun sebelumnya.
  • Kekerasan berbasis gender mencapai 330.097 kasus.
  • Kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (KBGtP): 330.097 kasus, naik 14,17% dari 289.111 kasus pada tahun sebelumnya.
  • Kekerasan seksual: Meningkat lebih dari 50% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan jumlah kasus mencapai 3.166.
  • Data spesifik mengenai jumlah kasus inses dalam CATAHU 2024 belum tersedia dalam sumber yang ada. Namun, dalam CATAHU 2022, inses menduduki posisi ketiga dengan 433 kasus dari total kasus kekerasan seksual dalam ranah personal.

 Kekerasan Seksual dalam Ranah Personal dan Inses

Ranah personal, seperti dalam relasi rumah tangga dan hubungan intim, masih menjadi lokasi utama terjadinya kekerasan, terutama dalam bentuk kekerasan seksual dan psikis.

Pelaku kekerasan seksual dalam rumah paling banyak adalah ayah dan paman, mengindikasikan tingginya kasus inses dalam ranah privat. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban, serta tantangan dalam upaya perlindungan dan pemulihan korban.

Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

 Anak-Anak Bukan Fantasi -- Mereka Harus Dilindungi

Fenomena kemunculan grup Facebook Fantasi Sedarah menjadi gambaran nyata betapa ruang digital kini bisa menjadi ladang kekerasan seksual baru terhadap anak. Di balik layar, ribuan anggota grup tersebut membagikan fantasi seksual terhadap anak-anak---bahkan terhadap anak kandung sendiri---dengan narasi dan gambar yang sangat melanggar batas kemanusiaan. Kasus Fantasi Sedarah memperlihatkan wajah gelap ruang digital yang tidak ramah anak. Dalam masyarakat yang masih tabu membicarakan seksualitas dan relasi kuasa dalam keluarga, korban inses kerap terjebak dalam kebisuan. Negara, masyarakat, dan keluarga harus berani bersikap: melindungi anak, bukan membungkamnya.

Namun lebih dari sekadar pelanggaran etika, tindakan ini merupakan kejahatan serius terhadap hak anak dan pelanggaran HAM berat. Fantasi seksual terhadap anak bukan hanya menyimpang secara moral, tetapi juga menciptakan iklim yang membahayakan perkembangan mental, fisik, dan sosial anak-anak, yang seharusnya tumbuh dalam perlindungan dan cinta, bukan dalam bayang-bayang predator yang menyamar sebagai orang tua atau kerabat.

Dengan hukum yang ada, dukungan publik, dan komitmen negara, keadilan bagi korban bukan hal mustahil---asal ada keberanian untuk bertindak.

Mengapa Anak-Anak Bukan Fantasi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun