Mohon tunggu...
Annora
Annora Mohon Tunggu... Foto/Videografer - mahasiswa

kue

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sistem Kepercayaan Manusia Purba pada Masa Praaksara

15 November 2022   13:21 Diperbarui: 15 November 2022   13:24 562
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

2.Namun, meskipun kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan hak setiap warga negara dan termasuk sebagai hak asasi manusia, bukan berarti hal itu berlaku tanpa batasan. 

3.Pelaksanaan hak-hak ini tunduk pada pembatasan hukum.

mempertahankan Trilogi Kerukunan umat beragama:

1.Kerukunan intern umat beragama

Konsep pertama ini mengeksplorasi berbagai cara untuk menghindari klaim kebenaran. Menghindari permusuhan oleh berbagai mazhab Islam. Semua membantu menciptakan kehidupan beragama yang damai, harmonis dan komunal.

2.Kerukunan antar umat beragama


Konsep kedua Trinitas berarti kehidupan beragama yang damai antara orang-orang yang berbeda agama dan kepercayaan. Kami tidak saling curiga dan selalu menghormati agama masing-masing. Berbagai kebijakan telah dilakukan pemerintah untuk memastikan tidak ada intervensi terhadap pemeluk agama lain. Sebisa mungkin hindari perselisihan serupa karena perbedaan agama.

3.Kerukunan antara umat beragama dan pemerintah.

Semua kelompok agama yang diwakili oleh pemuka agama dapat bekerja sama dengan pemerintah. Berhubungan dan bekerja dengan pemerintah untuk membangun stabilitas, persatuan, dan integritas nasional. Trinitas Agama diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mewujudkan kehidupan beragama yang damai, penuh persatuan, toleransi, saling menghargai dan menghargai perbedaan.

Menurut sudut pandang kristen

Imamat 26:1

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun