Mohon tunggu...
Annisa Salsabilla
Annisa Salsabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di UNIDA Gontor

konten seputar Hubungan Internasional dan isu kontemporer saat ini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan dan Diplomasi Muawiyah bin Abu Sofyan sebagai Penggagas Sistem Monarki dalam Kepemimpinan Islam

30 Agustus 2022   12:48 Diperbarui: 30 Agustus 2022   12:51 6120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Annisa Salsabilla

Muawiyah bin Abu Sufyan (602 – 680; umur 77–78 tahun) atau Muawiyah I adalah khalifah yang berkuasa pada tahun 661 sampai 680. Dia merupakan salah satu sahabat Nabi dan juga merupakan saudara tiri dari Ummu Habibah Ramlah, istri Nabi Muhammad. Meski 'Utsman bin 'Affan yang sebenarnya merupakan khalifah pertama dari Bani Umayyah, Mu'awiyah adalah khalifah yang menjadikan Umayyah sebagai dinasti di kekhalifahan. Mu'awiyah merupakan khalifah pertama dari Bani Umayyah yang berasal dari garis Sufyani, sebutan untuk keturunan Abu Sufyan bin Harb.

 Mu'awiyah memulai karier politiknya sebagai penguasa setelah ditunjuk menjadi Gubernur Syria pada 639 oleh Khalifah 'Umar bin Khattab Pada masanya, Mu'awiyah melakukan berbagai upaya penaklukan. Pengepungan Konstantinopel, dan pada masanya merupakan upaya penaklukan pertama Konstantinopel oleh umat Muslim. Dalam bidang pemerintahan, Mu'awiyah lebih mengedepankan kecakapan dan kesetiaan daripada sistem kebangsawanan lama. Secara kepribadian, Mu'awiyah juga termasuk Muslim yang saleh dan menjaga ibadahnya meski dia menanggung beban memimpin kekhalifahan yang wilayahnya sudah sangat luas. Setelah Muawiyah membuktikan kekuatannya atas dua peristiwa sebelumnya, Umar mengangkatnya sebagai Gubernur Yordania pada 17 H. Dalam mengatur dan menguatkan kedaulatan pemerintahan, Muawiyah melakukan beberapa Strategi di antaranya:

1. Meminta Pengakuan dari para pengikut Hasan bin Ali Setelah resminya Muawiyah menjadi pucuk pimpinan, agar mulusnya program pemerintahan adalah mutlak bagi bawahan wajib taat pada pimpinan, maka Muawiyah bin Abi Sufyan meminta kepada Hasan bin Ali untuk menjelaskan hasil kesepakatan yang telah dicapai antara Hasan Bin Ali dengan Muawiyah dalam sebuah pertemuan di maskin kepada para pendukungnya, Permohonan Muawiyah 4 telah disetujuinya, Hasan bin Ali kemudian mengumpulkan para sahabat setianya di kediaman Madain, sebelum memberikan penjelasan lebih jauh kepada para sahabat setianya di Masjid Kufah. 

 2. Memindahkan Pusat Kekuasaan ke Damaskus Adapun selanjutnya adalah memindahkan pusat pemerintahan Islam dari Madinah ke Damaskus. Pemindahan ini dilakukan karena di kota itulah pusat kekuasaan Muawiyah bin Abi Sufyan sebenarnya. Di kota itulah para pendukung setianya berada. Dari kota Damaskus Muawiyah mengendAli kan pemerintahan dan mengatur berbagai kebijakan politik .

3. Mengangkat Para Pejabat Gubernur Muawiyah bin Abi Sufyan telah memilih beberapa orang yang dapat memperkuat posisi kepemimpinannya. Mereka adalah Amr bin Al-Ash, Mughirah bin Syu’bah, dan Ziyad bin Abihi. Kedua orang yang di sebutkan itu, Amr dan Al Mughirah bin Syu’bah, memiliki peran yang sangat penting, baik sebelum atau sesudah Muawiyah menjadi Khalifah. Sementara Ziyad baru memainkan peran pentingnya ketika ia di beri kesempatan oleh Muawiyah untuk menduduki jabatan penting di dalam pemerintahan Bani Umaiyah, yaitu gubernur Basrah. 

Sedangkan kebijakan politik Muawwiyah bin Abi Sufyan dalam aspek Siyasah Dusturiyah, terdapat perbedaan dibandingkan dengan pada masa nabi dan Khulafaur Rasyidin. Perbedaan tersebut dapat dilihat dalam kebijakan politik penguasa Dinasti ini seperti : 

a. Pemindahan pusat pemerintahan Islam dari Madinah ke Damaskus Madinah sebagai pusat pemerintahan banyak dianggap sebagai sunnah Nabi Muhammad SAW yang harus dipertahankan. Sehingga beberapa generasi kekhalifahan sebelumnya tidak satupun yang memindahkan pemerintahan tersebut. 

b. Perubahan Sistem Khilafah menjadi Sistem Monarki Kebijkan dan Keputusan Politik Khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan dalam pemerintahannya adalah mengubah sistem pemerintahan yang sebelumnya berbentuk syura atau demokratis menjadi sistem monarki (kerajaan) dengan mengangkat putranya, Yazid bin Muawiyah menjadi putra mahkota untuk menggantikannya sebagai Khalifah. 

Dengan demikian Muawiyah dituding yang mempelopori meninggalkan tradisi di zaman Khulafa al-Rasyidin di mana Khalifah ditetapkan melalui pemilihan oleh umat. Karena itu, keputusan politik Muawiyah itu mendapat protes dari umat Islam golongan Syi'ah. Sedang alasan yang dikemukakan karena ia khawatir akan timbul kekacauan dan akan mengancam stabilitas keamanan kalau ia tidak mengangkat putra mahkota sebagai penggantinya. 

c. Pemberian Penghargaan kepada Orang-Orang Berjasa Muawiyah memberi penghargaan kepada orang-orang yang berjasa dalam perjuangannya mencapai puncak kekuasaan. Seperti 'Amr bin 'Ash, ia diangkat kembali menjadi Gubernur di Mesir, al-Mughirah bin Syu'bah diangkat menjadi Gubernur di wilayah Persi. Ia juga memperlakukan dengan baik dan mengambil hati para sahabat terkemuka yang bersifat netral terhadap berbagai kasus yang timbul waktu itu, sehingga mereka berpihak kepadanya.

 d. Menumpas Orang yang Beroposisi Muawiyah menumpas orang-orang yang beroposisi yang dianggap berbahaya jika tidak bisa dibujuk dengan harta dan kedudukan, dan menumpas kaum pemberontak. Khalifah menumpas kaum Khawarij yang merongrong wibawa kekuasaannya dan mengkafirkannya. Golongan ini menuduhnya tidak mau berhukum kepada al-Qur'an 6 dalam mewujudkan perdamaian dengan Ali bin Ali Thalib di perang shiffin melainkan ia mengikuti ambisi hawa nafsu politiknya. 

e. Pembaharuan di Bidang Administrasi Dimulai dari Muawiyah dan khalifah-khalifah Dinasti Umayyah selanjutnya mengadakan pembaharuan di bidang administrasi pemerintahan dan melengkapinya dengan jabatan-jabatan baru yang dipengaruhi oleh kebudayaan Byzantium. Pengelolaan administrasi pemerintahan dan struktur pemerintahan Dinasti Umayyah merupakan penyempurnaan dari pemerintahan Khulara al-Rasyidin yang diciptakan oleh Umar bin Khattab, seperti Pembentukan Diwanul Hijabah, yaitu sebuah lembaga yang bertugas memberikan pengawalan kepada khalifah, Pembentukan departemen pencatatan atau Diwanul Khatam. Departemen ini mencatat semua peraturan yang dikeluarkan khalifah dan dicatat di dalam berita acara pemerintahan. Pembentukan Dinas Pos atau Diwanul Barid. 

Referensi

Hadariansyah AB, Pemikiran-pemikiran Teologi dalam Sejarah Pemikiran Islam Banjar Masin: Antasari Pres, 2008 

l-‘Isy, Yusuf. (2007). Sejarah Dinasti Umayyah. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar 

Ali Mufrodi, Islam Dikawasan Kebudayaan Islam Arab (Jakarta: Logos, 1997), 57.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun