Mohon tunggu...
Annisa Rahmanita Azzahra
Annisa Rahmanita Azzahra Mohon Tunggu... Pramusaji - Pramusaji

Pemudi Yang Mencintai Negeri Ini.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Begini Akibatnya Radikalisme, Protes RKUHP Kok Malah Ngebom?

8 Desember 2022   05:51 Diperbarui: 8 Desember 2022   05:54 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Motor Pelaku Bom Astana Anyar, Bandung (Sumber Gambar: VIVA) 

RKUHP yang menjadi polemik sejak disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR rupanya menimbulkan kontroversi. Berbagai kalangan masyarakat memprotes beberapa pasal-pasal yang sangat kontroversi itu. Diantara yang penulis ketahui ialah Pasal Penghinaan Presiden, Pidana Demo tanpa Pemberitahuan, dan yang parahnya ialah Turunnya Hukuman Bagi Koruptor. Memang tidak adil, tetapi masyarakat yang tidak puas dengan adanya keputusan ini bisa mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi. 

Namun, dibalik itu semua ada sebuah peristiwa yang membuat kita geram dan kesal. Yaitu terjadinya Pengeboman di Polsek Astana Anyar, Bandung. Bom ini dilakukan secara suciede bom atau bom bunuh diri. Pelakunya, bukan orang sembarangan. Ternyata menurut catatan, pelakunya juga pernah ditahan oleh Kepolisian di LP Nusakambangan akibat tergabung dengan jaringan Teroris. Bukannya membuat sang pelaku insyaf atas perbuatannya, keluar penjara semakin jadi liar dan rebel. 

Ya begitulah jika nalar, pikiran dan isi hati kita sudah dihantui dan dipenuhi kebencian dan intoleransi serta dibangun dari nalar-nalar Radikalisme. Usut punya usut, sang pelaku ternyata belum sempurna dalam menjalani tahap deradikalisasinya. 

Sangat disesalkan memang, belum sembuh dari radikalisme apalagi belum sempurna pula proses deradikalisasinya kok sudah bebas dari LP Nusakambangan? Ini yang patut harus menjadi koreksi bagi pihak Kepolisian khususnya Densus 88. Dalam tahapan deradikalisasi memang harus sempurna prosesnya apalagi dalam taktik deradikalisasi setiap tahanan. Setiap tahanan itu sejatinya berbeda cara dan taktik dalam penanganan deradikalisasinya. Seharusnya, yang masih belum sembuh total apalagi masih belum sempurna deradikalisasinya ya jangan dibebaskan begitu aja!

Dalam aksi itu, pelaku mengendarai sepeda motor berwarna biru dan dibagian depan terdapat sticker logo ISIS (Daesh) dan sebuah pesan yang bertuliskan "KUHP Hukum Syirik/Kafir Perangi Para Penegak Hukum Setan QS 9:29" ya beginilah jika salah dalam menafsirkan ayat-ayat dalam kitab suci. 

Kalaupun ingin memprotes isi RKUHP itu, ya sudah penulis katakan silahkan ajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. Tetapi karena RKUHP menurut si Pelaku tidak sesuai dengan kelompoknya itu, ya bikin negara sendiri aja, jangan malah bikin onar dan teror di negeri ini. 

Di sosial media juga tidak kalah gilanya, banyak netizen yang asal komen, asal reaksi saja bahkan ada yang mendukung aksi brutal ini. Penulis sudah mengantongi bukti-buktinya, tetapi tidak perlu penulis bagikan kesini terlalu mengerikan untuk dijadikan konsumsi publik. Lucunya, ada yang beranggapan kalau Kasus Bom Astana Anyar ini akan membuat Pemberitaan tentang proses persidangan Ferdy Sambo akan tidak lagi ditayangkan atau menjadi perhatian publik belum lagi ada yang mengkaitkannya dengan kasus Harun Masiku. 

Untuk yang memainkan narasi itu penulis  cuma ingin bilang; "kalau masalah sidang Ferdy Sambo, silahkan teman-teman tanya aja ke Kejaksaan Tinggi Jakarta atau PN Jakarta Selatan. Lagipula, sidangnya sifatnya terbuka dan disiarkan secara live di stasiun tv swasta. Untuk kasus Harun Masiku, bisa tanya ke KPK ya!" lagipula, tupoksi tugasnya sudah beda. Masalah Ferdy Sambo yang jalan ya Bareskrim dan Baintelkam Mabes Polri apalagi kalau sudah masuk persidangan, tugas Kepolisian sudah kelar dan menjadi tanggungjawab Kejaksaan Tinggi. Masalah terorisme dan radikalisme, yang jalan ya Densus 88. 

Penulis tak lupa menyampaikan duka cita yang mendalam bagi polisi yang gugur dalam kejadian ini. Dan penulis mendukung kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas siapa dalang dibalik ini. Kalau bisa, para napi Terorisme yang belum sempurna deradikalisainya dangan dibebaskan begitu aja, tetapi ditahan di Lapas hingga benar-benar waras.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun