Mohon tunggu...
Annisa Billah
Annisa Billah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kuliah

Mahasiswi UIN KHAS Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keberagaman Adat Kebudayaan di Situbondo

20 April 2021   23:38 Diperbarui: 21 April 2021   00:11 1840
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Tahlilan

Tahlilan adalah ritual atau upacara selamatan yang dilakukan sebagian umat Islam, kebanyakan di Indonesia, salah satunya di Situbondo, untuk memperingati dan mendoakan orang yang telah meninggal yang biasanya dilakukan pada hari pertama kematian hingga hari ketujuh, dan selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100, kesatu tahun pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Ada pula yang melakukan tahlilan pada hari ke-1000.

Upacara tahlilan ditengarai merupakan praktik pada abad-abad transisi yang dilakukan oleh masyarakat yang baru memeluk Islam, tetapi tidak dapat meninggalkan kebiasaan mereka yang lama. Berkumpul-kumpul di rumah ahli mayat bukan hanya terjadi pada masyarakat pra Islam di Indonesia saja, tetapi di berbagai belahan dunia, termasuk di jazirah Arab.

Di Indonesia, tahlilan masih membudaya, sehingga istilah "Tahlilan" dikonotasikan memperingati dan mendo'akan orang yang sudah meninggal. tahlilan dilakukan bukan sekadar kumpul-kumpul karena kebiasaan zaman dulu. Generasi sekarang tidak lagi merasa perlu dan sempat untuk melakukan kegiatan sekadar kumpul-kumpul seperti itu. jika pun tahlilan masih diselenggarakan sampai sekarang, itu karena setiap anak pasti menginginkan orang tuanya yang meninggal masuk surga.

2. Toron Tana

Toron Tana (turun ke tanah) merupakan tradisi ritual bagi masyarakat Madura untuk menandakan bahwa seorang anak manusia mulai dibenarkan menyentuh tanah pertama kalinya sebagai proses perjalanan kehidupannya kelak.

Tradisi Toron Tana ini diberlakukan bagi bayi usia 7 bulan yang pada saat usia tersebut bayi mulai mengenal benda-benda yang dilihat dan disentuh (diambil) di hadapannya. Maka tak heran, tradisi ini ada sementara pihak keluarga menandai dengan cara besar-besaran dengan mendatang sejumlah anak sanak keluarga dan tetangga yang nantinya akan menjadi saksi bahwa bayi tersebut sudah tidak lagi mempunyai pantangan menyentuh atau menginjak tanah atau bumi.

3. Peret Kandung

Peret kandung atau tingkepan yang dilakukan pada kehamilan pertama. Ritual pelet kandung dilaksanakan ketika usia kehamilan memasuki 7 bulan, tepatnya pada tanggal 14. Hal tersebut dilakukan supaya bayi yang dikandung saat lahir nanti, mempunyai sifat yang sempurna seperti bulan purnama.

Upacara pelet kandung diyakini masyarakat memiliki makna supaya kelahiran bayi tidak banyak mengalami hambatan. Lalu menjadi anak yang sholeh. Dengan berbagai prosesi dan ritual, mulai dari pembacaan ayat suci Alquran, mandi kembang, pembelahan kelapa yang menandakan jenis kelamin bayi, pemecahan telur, dan lain sebagainya.

Semua keragaman sosial budaya dan adat istiadat di wilayah Indonesia menjadi kebudayaan nasional yang berlandaskan Undang-Undang Dasar. Sebagai pelajar, generasi muda dan anggota masyarakat hendaknya mengembangkan keragaman sosial budaya menjadi kebudayaan nasional dengan landasan dan arah tujuannya yang dituangkan dalam penjelasan pasal 32 UUD 45 yang berbunyi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun