3. Menguraikan pendapatan pegawai administrasi dan bendahara.
4. Menjelaskan tatacara berhubungan dengan masyarakat sipil, lembaga peradilan dan angkatan perang.
5. Instruksi agar Malik lebih memperhatikan kesejahteraan para prajurit dan keluarga mereka.
7.Arahan agar Malik bin Harits berkomunikasi langsung dengan masyarakat melalui pertemuan terbuka, terutama dengan orang-orang miskin, orang-orang teraniaya, dan para penyandang cacat.
8. Instruksi untuk melawan korupsi dan penindasan.
9.Instruksi untuk melakukan control pasar dan memberantas para pedagang licik, penimbun barang dan pasar gelap.
Secara umum pemikiran kebijakan dalam bidang perekonomian selama masa pemerintahan Khalifah Ali RA adalah sebagai berikut:
1. Mengedepankan prinsip pemerataan dalam pendistribusian kekayaan Negara kepada masyarakat.
2. Menetapkan pajak terhadap pemilik kebun dan mengizinkan pemungutan zakat terhadap sayuran segar
3. Pembayaran gaji pegawai dengan sistem mingguan
4. Melakukan kontrol pasar dan memberantas pedagang licik, penimbun barang, dan pasar gelap.