Mohon tunggu...
Annisa
Annisa Mohon Tunggu... Lainnya - Ekonomi Islam

Artikel Ekonomi Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masa Khulafaur Rasyidin: Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib

23 Oktober 2021   19:03 Diperbarui: 23 Oktober 2021   19:03 1560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4. meningkatkan anggaran pertahanan dan kelautan, meningkatkan dana pensiun, dan pembangunan berbagai wilayah taklukan baru, Negara membutuhkan dana tambahan. Oleh, karena itu khalifah Utsman bin Affan membuat beberapa perubahan administrasi tingkat atas dan sebagai hasilnya pemasukan kharaj dan jizyah yang berasal dari Mesir meningkat dua kali lipat.

5. Utsman bin Affan juga menerapkan kebijakan membagikan tanah Negara kepada individu untuk tujuan reklamasi. Hasil dari kebijakan itu yakni Negara mampu memperoleh pendapatan 50 juta dirham atau naik 41 juta dirham jika dibandingkan dengan pemerintahan Umar bin Khattab yang tidak membagi-bagikan tanah tersebut.

6. Utsman juga memiliki waktu khusus untuk mendiskusikan tingkat harga dengan seluruh kaum muslim, yaitu setelah sholat berjamaah. Meskipun pada masa kepemimpinannya tidak ada kebijakan kontrol harga.

Secara ringkaspemikiran kebijakan dalam bidang perekonomian selama masa pemerintahan Khalifah Ali RA adalah sebagai berikut :

1. Mengedepankan prinsip pemerataan dalam pendistribusian kekayaan Negara kepada masyarakat.

2. Menetapkan pajak terhadap pemilik kebun dan mengizinkan pemungutan zakat terhadap sayuran segar.

3. Pembayaran gaji pegawai dengan sistem mingguan.

4. Melakukan kontrol pasar dan memberantas pedagang licik, penimbun barang, dan pasar gelap.

5. kompensasi bagi para pekerja jika mereka merusak barang barang pekerjaannya.

Sumber literatur 

Buku Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Penulis :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun