Mohon tunggu...
Veeramalla Anjaiah
Veeramalla Anjaiah Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan senior

Wartawan senior

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pakistan Mencoba untuk Mempromosikan Agama Buddha Meskipun Ada Intoleransi Agama

12 Mei 2024   22:14 Diperbarui: 12 Mei 2024   22:41 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seorang pandita Buddha sedang memukul sebuah lonceng di Pakistan. | Sumber: Gulf News

Stupa Buddhis Mankiala di Pakistan. | Sumber: lightuptemples.com
Stupa Buddhis Mankiala di Pakistan. | Sumber: lightuptemples.com

Pada tanggal 4 April, Pakistan memperkenalkan "RUU Koridor Gandhara 2024" di Majelis Nasional untuk menghubungkan dengan dunia Buddhis.

Sementara itu, pemerintahan KP telah menyatakan keberatan yang kuat terhadap RUU tersebut, dan menyebutnya sebagai "tindakan federal yang berlebihan" dalam urusan provinsi dan menolaknya karena dianggap kontroversial, inkonstitusional dan tidak etis. Mantan Menteri Arkeologi KP, Syed Aqil Shah, juga mengkritik rancangan undang-undang tersebut, menyatakannya sebagai pelanggaran terhadap Amandemen ke-18 Konstitusi Pakistan, yang menjamin otonomi provinsi.

Organisasi Islam lokal mungkin keberatan dengan RUU Koridor Gandhara dan perhatian khusus yang diberikan kepada agama minoritas di Pakistan.

Rencana Pakistan untuk mempromosikan agama Buddha dipandang sebagai upaya lain untuk mengalihkan perhatian masyarakat internasional dari kekerasan yang sedang berlangsung terhadap kelompok agama minoritas.

Penulis adalah seorang jurnalis senior yang tinggal di Jakarta.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun